Kapolsek Bolo Nurdin Bantah Terima Uang Suap Dari Bandar Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KokSUMBAWAPOST.com, Bima- Kapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB Iptu Nurdin angkat bicara terhadap tuduhan terima suap dari Bandar Narkoba di wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Dalam status akun Facebook Badaintb tersebut Kapolsek disebut-sebut ikut menerima setoran rutin (suap) dari Bandar Narkoba Hariman sebesar Rp5 juta. Namun, Kapolsek Iptu Nurdin membantah kabar tersebut.

“Realita kita bicarakan, Kalau saya ambil jatah perbulan, kenapa saya lancar nangkap kasus yang sama,”kata Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, dihubungi media ini, Senin 30 Desember 2024 malam.

Baca Juga :  Ditemukan di Tepi Jalan, Berakhir di Pelaminan: Kisah Bayi ‘Pemersatu’ Dua Keluarga di Sumbawa, Cinta Akhirnya Disahkan

Menyikapi tudingan tersebut, Nurdin akan berangkat ke Polres Bima. “Besok saya menghadap Kapolres,”ungkapnya.

Tujuan menemui Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo dalam rangka untuk mendapatkan arahan dan Petunjuk menyikapi atas tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.

“Minta petunjuk pimpinan,”katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan keberhasilannya membongkar peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polsek Bolo, termasuk menangkap dua Bandar Narkoba di Desa Tambe.

“Iparnya Hariman Farid dan ajudannya Hariman Eva. Kan saya sendiri yang tangkap itu,”ungkap Nurdin.

Baca Juga :  Awal Tahun 2025, Kapolres Bima Harus Turun Tangan Hadapi Pemblokiran Jalan oleh Warga

Ia juga menceritakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polda NTB, meminta dua Bandar Narkoba yang ditangkap yakni Eva dan Farid yang saat ini ditahan di Mapolda NTB agar angkat bicara soal penyetoran uang.

“Pernahkah mengirim uang atau menyerahkan uang ke saya, kalaupun perna mengirim uang itu lewat siapa, dari siapa. Tolong Videokan. Mengingat opini masyarakat saat ini sudah melebihi Vonis hakim,”terang Kapolsek.

 

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 591 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru