Komisi Nasional Disabilitas Sebut Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Agus Sudah Sesuai SOP

Avatar

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Komisi Nasional Disabilitas (KND) memberikan apresiasi terhadap langkah profesional Polda NTB dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan tersangka IWAS atau Agus, seorang pria disabilitas tunadaksa di Kota Mataram.

KND menilai penanganan kasus ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2020 tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan. Salah satu keputusan penting adalah penetapan tahanan rumah bagi tersangka, dengan mempertimbangkan kondisi dan hak-haknya.

Baca Juga :  Direktur NDI Abdul Majid Desak Kejati NTB Usut Tuntas Kasus Korupsi NCC

“Pendampingan hukum serta asesmen kebutuhan tersangka telah dilakukan dengan baik dan sesuai aturan,” jelas Komisioner KND, Jonna Aman Damanik. Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Banjir dan Longsor Terjang 8 Kecamatan di Sumbawa, BPBD NTB Tetapkan Status Siaga Hidrometeorologi

Langkah ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan keadilan yang inklusif dan transparan, sekaligus memastikan perlindungan hak bagi penyandang disabilitas selama proses hukum berjalan.

“KND memastikan, proses hukum ini berjalan sesuai prinsip keadilan dan pemenuhan hak-hak tersangka,”terangnya.

 

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru