Minta ASN Boikot Paslon 02, Sekda HL Gita Dilaporkan ke Bawaslu NTB

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 17:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima laporan atas dugaan pelanggaran terlibat Politik Praktis.

Dugaan laporan pelanggaran tersebut ditujukan ke Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi yang sebelumnya pernah ditunjuk jadi Pj Gubernur NTB.

Dugaan tersebut berupa ajakan untuk memilih Paslon tertentu dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024.

Sebelumnya juga, Sekda NTB ini saat menjadi Pj Gubernur NTB, HL Gita juga sempat dilaporkan ke Bawaslu dengan kasus yang sama, yaitu dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Laporan ini dilayangkan oleh Direktur Logis NTB, Fihiruddin, pada Kamis, 14 November 2024, sore. Dengan nomor laporan 010/PL/PG/Prov/18.00/XI/2024.

Fihir menyampaikan, laporan itu di layangkan setelah mendapat informasi melalui pesan WhatsApp tentang keterlibatan Gita Ariadi dalam kegiatan politik praktis yang dimaksud.

“Diduga ikut terlibat kegiatan Politik Praktis,”ungkap.

Peristiwa tersebut terjadi, di mana pada Rabu, 13 November 2024 siang kemarin, Gita Ariadi mengumpulkan sejumlah pejabat eselon II dalam rangka rapat persiapan menyambut HUT ke-73 Korpri.

Baca Juga :  NTB Teriak di Sidak DPR RI: Pusat Rampas Dana Perikanan, Wewenang Daerah Dipreteli

Adapun pejabat eselon II yang dimaksud adalah Kepala Dinas UMKM, Kepala Dinas Dukcapil, termasuk Biro Hukum.

Namun, di sela-sela rapat tersebut Gita Ariadi diduga mengajak sejumlah pejabat tersebut untuk memilih paslon tertentu di Pilgub NTB 2024.

“Di sela-sela rapat itu, dugaannya ada arahan untuk silahkan pilih 01 atau 03, asal jangan pilih 02. Bila perlu hancurkan nomor 02 itu,” jelas Fihir dalam keterangan yang disampaikan ke media ini.

Sebelum melapor ke Bawaslu, Fihir, terlebih dulu menelusuri kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, dari keterangan beberapa saksi yang hadir membenarkan informasi tersebut.

“Tapi terkait mereka (pejabat, red) taat atau mengikuti arahan tersebut belum kita ketahui. Karena itu sifatnya masih arahan,” bebernya.

Terhadap tindakan ini, Fihir mengaku sangat menyayangkannya. Seharusnya , kata Fihir, ASN harus bertindak netral di momen-momen seperti ini.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Ubah Arah Pariwisata NTB, Fokus pada Quality Tourism

“Di situ kami (Logis, red) berharap, Bawaslu NTB betul-betul menegakkan hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sekda NTB,” pungkas Fihir.

Sementara itu, Ketua Bawaslu NTB, Itratip mengaku sudah menerima laporan tersebut. Namun, sebelum meneruskannya ke BKN, Bawaslu NTB akan terlebih dulu memenuhi syarat formil dan materilnya terhadap laporan ini.

“Ini baru sedetik yang lalu laporannya masuk, jadi perlu kita kroscek dan periksa dulu,” ujarnya.

Terhadap laporan ini, lanjut Itratip, timnya akan melakukan kajian. Apabila masih terdapat kekurangan dari laporan ini, maka harus dilengkapi oleh pihak pelapor.

“Waktu untuk pemeriksaan dokumennya 3 sampai lima hari. 3+5 kalau sudah di register,” tandas Itratip.

Terpisah, Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya terkait dengan laporan tersebut.

Berita Terkait

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Berita Terbaru