5 Kali Dipenjara, Pria 50 Tahun di KLU Tak Kapok, Kini Ditangkap Karena Mencuri Lagi

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Utara- Tim Puma Polres Lombok Utara Polda NTB, kembali mengamankan terduga pelaku curat yakni, (JND) laki – laki umur (50) tahun alamat Dusun karang bedil, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang KLU, kamis, 10 Oktober 2024.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Pungun Hutahaean,S.Trk. S.I.K., menyampaikan kepada media membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, kejadian dugaan tindak pidana pencurian berawal dari pelapor sedang berada diluar bersama anaknya di Pertamini. Bersama istri yang berada didalam warung sedang tertidur, kemudian terduga pelaku JND datang dari arah timur. “Menaruh sepeda motornya disamping rumah orang sebelah warung,”sebut Pungun Hutahaean.

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB, AKP Pungun Hutahaean ini mengungkapkan pada saat itu korban mendengar ada suara motor dan mengira ada orang mau belanja, menengok akan tetapi bukan. Setelah itu melihat orang yang berjalan dari warung langsung masuk kedalam memeriksa dompet yang berada dikolong meja. ternyata dompet tersebut sudah hilang ya g berisi uang tunai sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)

Baca Juga :  Proyek Rp43 Miliar Pantai Gelora Sumbawa Diduga Pakai Beton Abal-Abal

“Kemudian korban membangunkan istri dan langsung mengejar terduga pelaku sampai ke wilayah Nipah akan tetapi tidak terkejar dan mengecek CCTV bersama istrinya. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menerangkan berdasarkan adanya laporan tersebut Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku pencurian dan barang bukti, setelah itu Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dusun, Karang Bedil, Desa Pemenang Timur.

“Setelah dilakukan pengembangan ternyata terduga pelaku yakni, residivis curat yang sudah lima kali bolak – balik masuk Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) terkait dalam kasus tindak pidana pencurian,”kata Pungun Hutahaean.

Baca Juga :  Wakil Bupati Dompu Teriak di Forum Banggar DPR RI: Dana Transfer Harus Tepat Sasaran, Infrastruktur Dasar Tak Boleh Terabaikan

Terduga pelaku ketahuan aksinya melalui rekaman CCTV yang terdapat pada Warung tempatnya melakukan pencurian. Uang dari hasil pencuriannya tersebut telah digunakan untuk kebutuhan sehari – hari dan selebihnya untuk berfoya-foya, tidak menunggu lama Tim Resmob segera menuju ke tempat keberadaan terduga pelaku dan barang bukti tersebut dirumahnya dan mendapatkan terduga pelaku sedang mengobrol dengan istrinya.

“Setelah itu dengan sigap Tim Resmob mengamankan terduga pelaku JND tanpa adanya perlawanan dan dari hasil interogasi kepada terduga pelaku , Pelaku JND mengakui segala perbuatannya. Tim Resmob segera membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Lombok Utara untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya.

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru