5 Kali Dipenjara, Pria 50 Tahun di KLU Tak Kapok, Kini Ditangkap Karena Mencuri Lagi

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Utara- Tim Puma Polres Lombok Utara Polda NTB, kembali mengamankan terduga pelaku curat yakni, (JND) laki – laki umur (50) tahun alamat Dusun karang bedil, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang KLU, kamis, 10 Oktober 2024.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Pungun Hutahaean,S.Trk. S.I.K., menyampaikan kepada media membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, kejadian dugaan tindak pidana pencurian berawal dari pelapor sedang berada diluar bersama anaknya di Pertamini. Bersama istri yang berada didalam warung sedang tertidur, kemudian terduga pelaku JND datang dari arah timur. “Menaruh sepeda motornya disamping rumah orang sebelah warung,”sebut Pungun Hutahaean.

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB, AKP Pungun Hutahaean ini mengungkapkan pada saat itu korban mendengar ada suara motor dan mengira ada orang mau belanja, menengok akan tetapi bukan. Setelah itu melihat orang yang berjalan dari warung langsung masuk kedalam memeriksa dompet yang berada dikolong meja. ternyata dompet tersebut sudah hilang ya g berisi uang tunai sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)

Baca Juga :  Laptop Skripsi Dicuri di Kos Mataram, Pelaku Mahasiswa Asal Sumbawa Ditangkap Resmob Polresta

“Kemudian korban membangunkan istri dan langsung mengejar terduga pelaku sampai ke wilayah Nipah akan tetapi tidak terkejar dan mengecek CCTV bersama istrinya. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menerangkan berdasarkan adanya laporan tersebut Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku pencurian dan barang bukti, setelah itu Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dusun, Karang Bedil, Desa Pemenang Timur.

“Setelah dilakukan pengembangan ternyata terduga pelaku yakni, residivis curat yang sudah lima kali bolak – balik masuk Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) terkait dalam kasus tindak pidana pencurian,”kata Pungun Hutahaean.

Baca Juga :  Emas Melimpah, Warga Tetap Miskin Ekstrem: Gubernur Iqbal Soroti Tambang Ilegal di Sekotong dan Sekitarnya

Terduga pelaku ketahuan aksinya melalui rekaman CCTV yang terdapat pada Warung tempatnya melakukan pencurian. Uang dari hasil pencuriannya tersebut telah digunakan untuk kebutuhan sehari – hari dan selebihnya untuk berfoya-foya, tidak menunggu lama Tim Resmob segera menuju ke tempat keberadaan terduga pelaku dan barang bukti tersebut dirumahnya dan mendapatkan terduga pelaku sedang mengobrol dengan istrinya.

“Setelah itu dengan sigap Tim Resmob mengamankan terduga pelaku JND tanpa adanya perlawanan dan dari hasil interogasi kepada terduga pelaku , Pelaku JND mengakui segala perbuatannya. Tim Resmob segera membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Lombok Utara untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya.

Berita Terkait

Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru
Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun
Gubernur Iqbal dan BRIN Sepakat Perkuat Riset Air Bersih, Perikanan, dan Ketahanan Pangan NTB
BRIN Siap Turun ke NTB, Tindak Lanjuti ‘Daftar Belanja’ yang Dibawa Gubernur Iqbal
Jagung NTB 2 Juta Ton per Tahun, Iqbal Gandeng BRIN Dorong Hilirisasi Pakan Ternak
Inilah ‘Daftar Belanja’ NTB yang Dibawa Gubernur Iqbal ke BRIN
Wabup Lobar Kaget! 90 Persen Dana Rp1 Miliar per Desa Hanya untuk Proyek Fisik, Stunting Terabaikan
PJU Polda Taklukkan Tim PWI NTB 9-5, Kapolda NTB: Ini Bukan Sekadar Sepak Bola, Tapi Perkuat Sinergi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:28 WIB

Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:55 WIB

Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Iqbal dan BRIN Sepakat Perkuat Riset Air Bersih, Perikanan, dan Ketahanan Pangan NTB

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:42 WIB

BRIN Siap Turun ke NTB, Tindak Lanjuti ‘Daftar Belanja’ yang Dibawa Gubernur Iqbal

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:15 WIB

Jagung NTB 2 Juta Ton per Tahun, Iqbal Gandeng BRIN Dorong Hilirisasi Pakan Ternak

Berita Terbaru