Dihajar Babak Belur Dalam Taxi Karena Cemburu Buta, Selegram di Lombok Laporkan Mantan Suami

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Mataram – Mengaku dianiaya Mantan Suami, Selebgram (DA) di kota Mataram melayangkan Laporan ke Mapolresta Mataram. Dalam Laporan tertanggal 20 September 2024 tertulis bahwa DA telah dianiaya mantan suami sirihnya (AH).

Menanggapi laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan upaya penyelidikan dengan meminta dan memeriksa saksi – saksi termasuk saksi Pelapor (Korban).

“Selain Saksi Korban ada dua orang saksi yang dimintai keterangannya oleh penyidik salah satunya Sopir Taxi yang di tumpangi Selebgram (Pelapor) dan Mantan Suami (Terlapor), “ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK., MH, Senin 23 September 2024

Baca Juga :  Pelukan Terakhir di Motor: Bocah Asal Wawo Bima Tewas Ditempat, Sang Ayah Luka Parah dalam Kecelakaan Maut di Dompu

Menurutnya terlapor bersama pelapor sempat nongkrong di Kingsman Club. Mereka sempat terlibat cekcok hingga akhirnya keduanya sepakat pergi dari tempat itu dan hendak pulang menggunakan Taxi.

Berdasarkan keterangan Saksi Korban / Pelapor, bahwa selama berada di dalam Taxi keduanya bertengkar hebat hingga akhirnya terjadi dugaan kekerasan yang mengakibatkan beberapa bagian wajah Selebgram tersebut memerah hingga mengeluarkan darah.

Atas perlakuan tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Mataram.

“Kami baru memeriksa para saksi, untuk terduga atau terlapor belum kami periksa ataupun belum dilakukan Pengamanan. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dari apa yang dilaporkan termasuk hasil visum, “ucapnya.

Menurut keterangan Pelapor, yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram, bahwa peristiwa Kekerasan itu terjadi motifnya Cemburu.

Baca Juga :  Pj Gubernur dan Kapolda NTB Melakukan Gerakan Tarian Sasambo Di HUT Bhayangkara Ke-78

Selebgram ini merupakan Mantan istri dari Terlapor. Menurut keterangan, Terlapor masih menyimpan rasa dengan Selebgram mantan istrinya sehingga kehadirannya di salah satu tempat tongkrongan saat itu ingin bermaksud menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

Namun dugaan sementara kekerasan itu terjadi, karena terdorong api cemburu dimana Selebgram ini sudah tidak ingin melanjutkan hubungannya.

Namun dugaan sementara kekerasan itu terjadi, karena terdorong api cemburu dimana Selebgram ini sudah tidak ingin melanjutkan hubungannya. “Dugaan kita sementara karena cemburu. Perkembangannya akan kami sampaikan setelah memeriksa terlapor, “pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Berita Terbaru