SUMBAWAPost.com, Mataram- Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024. Ketiga pasangan calon tersebur adalah Zulkieflimansyah-Suhaili FT (Zul-Uhel), Sitti Rohmi Djalillah-Musyafirin (Rohmi-Firin) dan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda). Selanjutnya ke esokan harinya dilakukan Pengundian Nomor urut, di Kantor KPU Provinsi NTB
Demikian diungkapkan Ketua KPU Provinsi NTB, M Khuwailid dalam konferensi pers di Hotel Lombok Astoria pada Minggu siang 22 September 2024. Penetapan paslon hari ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Dimana semua bakal pasangan calon kepala daerah di semua tingkatkan resmi ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
Menurut Khuwailid, bahwa tiga paslon kepala daerah untuk Pilgub NTB 2024 yakni Zul-Uhel, Iqbal-Dinda dan Rohmi-Firin dinyatakan telah memenuhi syarat.
“Pleno tadi pagi kami tetapkan bahwa bakal pasangan calon atas nama DR. Zulkieflimansyah-Suhaili FT yang didaftarkan oleh Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat, dinyatakan sebagai calon yang memenuhi syarat,” jelasnya.
Begitupun halnya paslon Rohmi-Firin yang yang diusung PKB, PDIP, Perindo dan didukung Partai Ummat. Kemudian paslon Iqbal-Dinda yang diusung Gerindra, Golkar, Gelora, Hanura, Garda Republik, PAN, PBB PSI dan PPP.
“Paslon Rohmi-Firin dan Iqbal-Dinda juga telah ditetapkan sebagai calon yang memenuhi syarat. Maka hari ini, dalam Keputusan KPU NTB Nomor 80 Tahun 2024, kami menetapkan tiga pasangan calon sah untuk Pilgub NTB,” tuturnya.
Sebelum penetapan, KPU NTB telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap keabsahan dokumen masing-masing pasangan calon.
Tanggapan ini dibuka dari tanggal 15 hingga 18 September 2024, namun tidak ada masyarakat yang memberikan tanggapan terkait dokumen yang diajukan.
Sementara Pengundian nomor urut untuk ketiga pasangan calon yang di gelar di halaman Kantor KPU Provinsi NTB malam sekitar Pukul 20:00 Wita tanggal 23 September 2024 seperti diketahui pasangan Rohmi-Firin mendapatkan nomor urut 1, kemudian pasangan Zulkieflimansyah-Suhaili FT mendapatkan nomor urut 2 dan pasangan Lalu Muhammad Iqbal-Indah Damayanti Putri mendapatkan nomor urut 3.
Dengan penetapan Calon dan pengundian Nomor urut ini, KPU NTB berharap proses pemilihan dapat berlangsung dengan transparan dan demokratis, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah.










