Masih Berstatus Bebas Bersyarat, Seorang Ibu Malah Jadi Pengedar Sabu Lagi di Mataram

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Mataram – Seorang ibu yang masih berstatus bebas bersyarat kini kembali diringkus Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram Polda NTB karena kasus Narkotika jenis shabu.

Pelaku berinisial HAR, merupakan Perempuan umur 49 tahun, asal Karang Bagu, Cakranegara diringkus pada hari Jum’at, 6 September 2024 sekitar pukul 21.00 Wita, di rumahnya pelaku di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB)

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. menyampaikan informasi tersebut berawal dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah yang berlokasi di Karang Bagu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba. Atas informasi tersebut TIm melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut.

Baca Juga :  Debt Collector PT LNI Ngaku Sesuai Aturan, Kuasa Hukum: Penarikan Paksa di Jalan Itu Ilegal

“Alhasil berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial HAR yang merupakan residivis kasus Narkotika jenis Shabu, tahun 2020 divonis 6 tahun dan sekarang sedang menjalani Progam PB atau Bebas Bersyarat,” ungkapnya Sabtu, 7 September 2024.

AKP Gusti juga menjelaskan, petugas terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan perangkat lingkungan setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dari terduga pelaku namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah tepatnya di atas mesin cuci yang berada di dalam rumah terduga pelaku ditemukan sebuah dompet yang di dalamnya terdapat 6 (enam) plastik klip berisi kristal bening diduga Shabu, timbangan digital dan klip bening kosong serta barang lainnya,” terangnya

Baca Juga :  Bikin Kaget Warga, Tiga Sapi ‘Pagi-Pagi Nongkrong’ Terikat di Kebun Bukit Korea Lombok Barat

Adapun barang bukti berupa dompet kecil yang berisikan 6 plastik klip berisi kristal bening di duga shabu, 1 plastik klip berisi kristal bening diduga shabu berada di dalam timbangan digital, HP dan uang tunai Rp. 2.400.000,-, adapun jumlah BB Shabu yang berhasil diamankan berat brutto 10,02 Gram.

“Terduga pelaku HAR merupakan pengedar Narkotika jenis Shabu yang beroperasi di wilayah Cakranegara, Kota Mataram “, ujarnya

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru