Jelang Pilkada 2024, KPU NTB Bekali PPPK Tupoksi dan Kewajiban

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawapost, Mataram –

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Sekretaris KPU Provinsi NTB Asep Suhlan memberikan pembekalan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2023 Tugas Pokok, fungsi dan kewajiban sebelum mereka tugas di Satuan Kerja masing-masing, Senin (3/6/2024) di Kantor KPU Provinsi NTB.

Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Nomor 25/SDM.02-Pu/04/2024 tentang Panggilan melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja (PPPK) Tenaga Teknis pada sekretariat Komisi Pemilihan Umum Tahun 2024

Sekretaris KPU Provinsi NTB Asep Suhlan dalam arahannya menyampaikan tugas, tanggung jawab dan kewajiban PPPK Sekretariat Komisi Pemilihan Umum.

“Pahami apa yang menjadi visi dan Misi KPU dan struktur organisasi” tegas Asep Suhlan

Dirinya meminta kepada seluruh PPPK untuk membangun Komitmen dalam diri menjadi bagian terwujudnya visi dan misi KPU.

“Bahwa kita bekerja di lembaga ini, dalam rangka memfasilitasi tugas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, maka wajib memfasilitasi secara proposional dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku yang secara struktur bertanggung jawab dengan berjenjang kepada Sekretaris”, tambahnya

Baca Juga :  Bawaslu NTB Evaluasi Kerjasama Media Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024, Ini Temuannya

Selain itu juga, menurutnya dalam bekerja jangan berharap adanya timbal balik atau karena ada sesuatu, kecuali haknya dan bekerjalah dengan Ikhlas. Tugas kita menyangkut pelayanan publik, maka  wajib memberikan layanan secara profesional dan berkualitas disamping menjaga kondusifitas lingkungan kerja, wilayah kerja dan kondusifitas daerah.

Ditegaskannya bahwa dalam bekerja berorientasi kepada output  dan memastikan seluruh hasil pekerjaan kita dapat dipertanggungjawabkan.

“Sudah berulang ulang ditegaskan kepada seluruh sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk membuat Rencana kerja baik harian, mingguan dan bulanan. Pastikan seluruh pelaksanaan tugas dibuat Standar Operasional yang jelas,” imbuhnya kembali.

Selanjutnya PPPK akan dilaksanakan orientasi untuk mengenalkan nilai nilai dasar tugas, fungsi dan kompetensi  sesuai dengan standar dasar kinerja.

Dirinya juga mengingatkan bahwa “Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemetaan organisasi sebagai Implementasi SOTK baru sesuai PKPU 14 tahun 2020, ini sangat berpengaruh kepada fungsi sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Sub Bagian Hukum dan SDM”.

Baca Juga :  Atlet Kota Mataram Dominasi Akuatik Porprov NTB 2026, Delapan Rekor Baru Tercipta dan Borong 13 Medali Emas

Kedepankan etika dalam bekerja, etika adalah sesuatu yang sangat penting saya sampaikan, karena tidak semua orang yang ber IQ tinggi mempunyai etika, begitu juga justru orang tidak memiliki prestasi memiliki etika, dan etika ini tidak hanya diterapkan di lingkungan Kantor, karena kita akan betransformasi sosial maka dalam etika PPPK harus tidak berada ditempat dan waktu yang salah.

“Contoh jangan ke Mall disaat jam kerja, atau ketempat lain yang dapat menurunkan nilai etika kita seperti Dugem, Klub malam dan sebagainya,”pesannya.

Setelah pengarahan oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB, dilanjutkan dengan Pendatanganan Perjanjian Kerja oleh masing-masing PPPK.

Dikesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi NTB juga mengumpulkan para Sekretaris KPU Kabupaten /Kota se NTB untuk membahas seputar laporan pelaksanaan kegiatan kesekretariatan terutama dalam fasiltasi tugas KPU dalam pelaksanaan tahapan Pemilu.

Tak lupa juga Sekretaris se NTB dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Anggaran Pemilu tahun 2024, memastikan kesiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yang akan dilaksanakan oleh BPK RI.

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru