Polres Segera Gelar Perkara Laporan Dugaan Ijazah Palsu Dewan Terpilih PBB Dompu

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumbawapost, Dompu –

Polres atensi soal laporan dugaan ijazah Palsu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Dompu terpilih 2024-2029 dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Kepada wartawan, Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait dengan adanya laporan tersebut.

“Insha Allah, dalam waktu dekat rencananya kami akan lakukan gelar perkara. Menunggu Kasat Reskrim balik dari Mataram,” kata Kapolres Dompu pada wartawan saat dikonfirmasi. Kamis (6/6/2024).

Gelar perkara sendiri menurutnya dilakukan secara internal dalam rangka menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat atau unsur untuk ditingkatkan kasusnya tingkatan lebih lanjut.

“Memang seperti itu, setiap kasus itu harus digelar terlebih dahulu untuk menentukan apakah laporan itu bisa ditindaklanjuti. Kalau tidak memenuhi unsur, kita tidak bisa lanjut. Kalau memenuhi unsur kita bisa lanjutkan,” terangnya.

Baca Juga :  Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini awalnya dilaporkan oleh salah satu LSM yang bernama Fokus Untuk Keadilan dan Transparansi (FKT) Provinsi NTB di Polres Dompu pada tanggal 24 April 2024.

Dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Reskrim Polres Dompu dengan melakukan BAP pihak pelapor pada tanggal 25 April 2024.

Koordinator FKT NTB Sam’ul Gozi, kepada wartawan mengungkapkan dugaan ijazah palsu ini berawal dari adanya temuan pihaknya terhadap ijazah yang digunakan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Dompu terpilih 2024-2029 yang diduga palsu.

“Setelah kami telusuri ijazah tersebut ke Universitas yang mengeluarkan ijazah tersebut dan kelembaga Dikti Wilayah VII Surabaya pada 22 Maret 2024 ternyata pihak Universitas dan Lembaga Dikti malah menyatakan nama mahasiswa yang diduga menggunakan ijazah palsu itu tidak terdata.

Baca Juga :  Usai Dilantik Presiden Prabowo Hari Kamis 20 Februari 2025, Iqbal-Dinda 'Ditahan' di Akmil Selama 8 Hari

Bahkan parahnya, nama Rektor dan nama Dekan Fakultas di Universitas itu berbeda ketika dilakukan verifikasi langsung. Ini indikasi kuat oknum dewan tersebut melakukan dugaan pemalsuan dokumen atau ijazah,” terangnya seraya memperlihatkan bukti-bukti seperti surat pernyataan Dikti dan Surat Pernyataan dari Rektor Universitas.

Sementara itu, Ketua DPC PBB Kabupaten Dompu, Syafruddin, yang dikonfirmasi terkait adanya kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menimpa kader partainya mengatakan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Sebab kami di partai sendiri tidak mengetahui apakah ijazah yang digunakan asli atau palsu sebab kewenangan yang melakukan verifikasi itu ada di KPU,” jelasnya.

Terkait adanya laporan kepolisian ini, pihaknya mengaku DPW PBB dan DPP PBB sudah mengetahuinya.

Berita Terkait

Srikandi Pemuda Pancasila NTB Semarakkan HUT ke-81 RI, Lomba Nyanyi Berhadiah Sembako
Gubernur Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, Kuda Troya Politik Olahraga Mulai Terbaca?
39 Tahun Berlalu, Titiek Soeharto Napak Tilas ke Sembalun Kenang Jejak Pak Harto dan Ibu Tien
3 Penghargaan Nasional Dibawa Pulang Wabup KLU, Ini Prestasi Lombok Utara
Musorprov KONI NTB 2026 Tanpa Calon, KONI Pusat Sarankan Ditunda, Ini Alasannya
Pemkot Bima Gerak Cepat Lindungi Pekerja Rentan, Rp8,375 Miliar BPJS Digelontorkan
Tim Solidaritas NTB Mulai Bergerak Bantu Korban Gempa M7,7 di NTT
Gubernur NTB Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, TPP: Tidak Memenuhi Syarat
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Srikandi Pemuda Pancasila NTB Semarakkan HUT ke-81 RI, Lomba Nyanyi Berhadiah Sembako

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Gubernur Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, Kuda Troya Politik Olahraga Mulai Terbaca?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:55 WIB

39 Tahun Berlalu, Titiek Soeharto Napak Tilas ke Sembalun Kenang Jejak Pak Harto dan Ibu Tien

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:02 WIB

3 Penghargaan Nasional Dibawa Pulang Wabup KLU, Ini Prestasi Lombok Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Musorprov KONI NTB 2026 Tanpa Calon, KONI Pusat Sarankan Ditunda, Ini Alasannya

Berita Terbaru