SUMBAWAPOST.com, Mataram – Langkah strategis menuju NTB yang lebih maju kembali diambil. Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disahkan DPRD Provinsi NTB dalam rapat paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025, Senin (11/8). Lima di antaranya merupakan inisiatif DPRD, sementara satu Raperda datang dari usulan eksekutif.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, yang hadir langsung dalam sidang, menegaskan bahwa seluruh Raperda ini bukan sekadar aturan tertulis, melainkan pondasi hukum untuk memberi pelayanan prima, perlindungan maksimal, dan pemberdayaan nyata bagi masyarakat.
“Produk hukum ini kami hadirkan semata-mata demi pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik kepada warga, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” tegas Gubernur di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Iqbal juga memberikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah menggodok keenam Raperda melalui pembahasan yang cermat dan kajian mendalam. Ia berharap regulasi tersebut mampu berjalan seiring dengan komitmen membangun NTB yang berdaya saing dan berkeadilan.
“Besar harapan kita, regulasi yang dihasilkan benar-benar berfungsi mengatur jalannya pembangunan menuju kemajuan, melindungi masyarakat, sekaligus mengakomodasi visi-misi NTB dalam RPJMD 2025-2029,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan pesan Gubernur agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Menurutnya, kebersamaan itu menjadi kunci agar setiap program pembangunan berjalan optimal dan mendapat ridho Tuhan Yang Maha Kuasa.












