6 Raperda Disahkan DPRD, Gubernur Iqbal Janji Bikin Warga NTB Lebih Terlayani, Terlindungi, dan Berdaya

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Langkah strategis menuju NTB yang lebih maju kembali diambil. Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disahkan DPRD Provinsi NTB dalam rapat paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025, Senin (11/8). Lima di antaranya merupakan inisiatif DPRD, sementara satu Raperda datang dari usulan eksekutif.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, yang hadir langsung dalam sidang, menegaskan bahwa seluruh Raperda ini bukan sekadar aturan tertulis, melainkan pondasi hukum untuk memberi pelayanan prima, perlindungan maksimal, dan pemberdayaan nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kadispar NTB Benarkan Pernyataan Kadispar Kota Bima, Pariwisata NTB Harus Terintegrasi

“Produk hukum ini kami hadirkan semata-mata demi pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik kepada warga, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” tegas Gubernur di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Iqbal juga memberikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah menggodok keenam Raperda melalui pembahasan yang cermat dan kajian mendalam. Ia berharap regulasi tersebut mampu berjalan seiring dengan komitmen membangun NTB yang berdaya saing dan berkeadilan.

Baca Juga :  Pastikan Situasi Aman, Kalapas Perempuan Mataram Kontrol Blok Hunian WBP

“Besar harapan kita, regulasi yang dihasilkan benar-benar berfungsi mengatur jalannya pembangunan menuju kemajuan, melindungi masyarakat, sekaligus mengakomodasi visi-misi NTB dalam RPJMD 2025-2029,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan pesan Gubernur agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Menurutnya, kebersamaan itu menjadi kunci agar setiap program pembangunan berjalan optimal dan mendapat ridho Tuhan Yang Maha Kuasa.

 

Berita Terkait

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Berita Terbaru