Sebanyak 3.403 warga di 29 Desa akhirnya menerima manfaat Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari, Senin (17/11). Dalam penyaluran yang dikawal langsung jajaran Polda NTB itu, Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar pengamanan, tetapi komitmen nyata untuk memastikan Koperasi benar-benar menjadi Mesin Kesejahteraan bagi Masyarakat tambang.
SUMBAWAPOST.com| Sumbawa-Suasana Kantor Bupati Sumbawa pada Senin (17/11/2025) dipenuhi tamu penting dari berbagai kementerian, pemerintah daerah, hingga jajaran kepolisian lintas provinsi. Di tengah rangkaian agenda besar tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. menegaskan komitmen kuat Polri dalam mengawal penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari Sumbawa.
Kegiatan bhakti sosial ini menjadi momentum strategis sebagai implementasi program ‘Koperasi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat’, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto khususnya pada poin 3, 4, 5, 6, dan 8 yang menekankan pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, ketahanan sosial, hingga kualitas hidup masyarakat.
Acara turut dihadiri perwakilan Kementerian ESDM, Kemenkop UKM, Kantor Staf Presiden, Forkopimda NTB, para gubernur dan kapolda dari berbagai provinsi, serta tokoh agama, akademisi, dan ketua-ketua koperasi di wilayah Pulau Sumbawa.
Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan menjelaskan bahwa penyaluran SHU diarahkan selaras dengan agenda pembangunan nasional.
“Sebagaimana arahan Presiden Prabowo, Asta Cita menjadi landasan untuk memperkuat pemerataan ekonomi, ketahanan sosial, dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, penyaluran SHU kami fokuskan pada program-program yang sejalan dengan agenda tersebut,” ungkapnya.
Kapolda kemudian memaparkan delapan prioritas penggunaan SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari. Prioritas tersebut meliputi penguatan kesejahteraan anggota koperasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar tambang termasuk UMKM dan pelatihan kerja, peningkatan akses pendidikan lewat beasiswa, penguatan layanan kesehatan dan bantuan alat kesehatan, pembangunan dan perbaikan infrastruktur lokal, program lingkungan berkelanjutan termasuk rehabilitasi pascatambang, penguatan cadangan modal koperasi, serta program sosial kemasyarakatan bagi komunitas sekitar tambang.
“Dengan langkah-langkah ini, kami memastikan peran koperasi tambang bukan hanya soal bisnis, tapi berdampak nyata bagi masyarakat luas,” tegas Kapolda NTB.
Tahun ini, SHU disalurkan kepada 29 desa di 5 kecamatan, dengan total penerima manfaat mencapai 3.403 orang. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis bersama para pimpinan daerah yang hadir.
Kapolda menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar statistik, tetapi wujud nyata kerja sama antara koperasi, masyarakat, pemerintah, dan Polri.
“Kami berharap penyaluran SHU ini memperkuat kontribusi koperasi dalam mendukung pembangunan Nasional. Semoga apa yang dilakukan hari ini membawa manfaat nyata bagi anggota, masyarakat, dan Daerah tambang,” tuturnya.
Di akhir kegiatan, Kapolda NTB menekankan bahwa Polri akan terus mengawal penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan, terlebih di kawasan yang bersentuhan dengan sektor pertambangan.
“Ini bukan hanya tentang SHU, tapi tentang bagaimana koperasi menjadi mesin kesejahteraan. Polri akan selalu hadir untuk memastikan prosesnya berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran,” tutupnya.









