Wartawan Digertak, Ditampar, Dipaksa Hapus Berita, PWI NTB Tegaskan Ini Bukan Negara Hukum Kalau Kekerasan Dibiarkan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengecam keras tindakan intimidasi dan dugaan penganiayaan terhadap wartawan GatraNTB.com, Y. Surya Widialam, yang diduga dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lombok Tengah. Insiden tersebut terjadi di Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan HUT Lombok Tengah, Rabu (15/10/2025).

Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliludin, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga serangan terhadap kemerdekaan pers dan demokrasi.

“Tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik tidak hanya bisa melukai tubuh, tapi juga merupakan serangan terhadap kemerdekaan pers. Kami mengecam keras tindakan intimidasi oknum LSM terhadap wartawan di Loteng,” tegas Ikliludin dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (15/10).

Jurnalis senior Radar Lombok ini menilai tindakan intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan yang sedang bertugas merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kerja jurnalis di lapangan sudah dijamin dan dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” tandasnya.

Baca Juga :  3.000 Orang Berebut Jadi Volunteer MotoGP Mandalika 2026, MGPA Hanya Ambil 2.500

Menurut Ikliludin, apabila seseorang merasa dirugikan atas pemberitaan, tersedia mekanisme yang sah seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan kekerasan. Karena itu, ia mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera mengusut kasus ini secara tuntas.

“Oknum pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan untuk memberikan efek jera dan rasa aman bagi para jurnalis,” ujar Ikliludin menegaskan.

Selain itu, PWI NTB juga menyerukan agar seluruh jurnalis di NTB tidak gentar menghadapi ancaman dan intimidasi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Jurnalis harus tetap konsisten menjalankan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi, menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik,” imbaunya.

Ikliludin juga mengajak masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan ekosistem pers yang sehat, aman, dan kondusif di NTB.

Baca Juga :  Pemprov NTB Siap Sukseskan PON XXI Aceh Sumut 2024, Ini Kata Ketua KONI Mori Hanafi

“Kebebasan pers adalah indikator kemajuan demokrasi sebuah bangsa,” tutupnya.

Sebelumnya, wartawan GatraNTB.com, Y. Surya Widialam alias Widi, melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya ke Polres Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 WITA.

Menurut pengakuannya, ia dikerumuni dan digeret ke basement kantor bupati oleh oknum LSM saat melakukan peliputan.

“Saya digeret menuju basement. Di sana, saya dikerumuni dan diminta hapus berita. Saya juga ditampar,” ungkap Widi.

Widi menjelaskan, berita yang dipersoalkan berkaitan dengan laporan tentang pembatalan aksi demo di PDAM Lombok Tengah beberapa waktu lalu. Oknum LSM tersebut disebut merasa keberatan karena dianggap sebagai massa tandingan aksi. “Psikis saya terganggu atas peristiwa memilukan itu,” ujarnya.

KBO Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim, saat dikonfirmasi, Rabu (15/10) membenarkan laporan yang masuk. “Iya, iya, sudah,” ujarnya singkat.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru