SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Organisasi

Wartawan Digertak, Ditampar, Dipaksa Hapus Berita, PWI NTB Tegaskan Ini Bukan Negara Hukum Kalau Kekerasan Dibiarkan

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Oktober 15, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Wartawan Digertak, Ditampar, Dipaksa Hapus Berita, PWI NTB Tegaskan Ini Bukan Negara Hukum Kalau Kekerasan Dibiarkan
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengecam keras tindakan intimidasi dan dugaan penganiayaan terhadap wartawan GatraNTB.com, Y. Surya Widialam, yang diduga dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lombok Tengah. Insiden tersebut terjadi di Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan HUT Lombok Tengah, Rabu (15/10/2025).

RELATED POSTS

BRIDA NTB Dorong Inovasi Daerah, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci NTB Makmur Mendunia

Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern

Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara

Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliludin, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga serangan terhadap kemerdekaan pers dan demokrasi.

“Tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik tidak hanya bisa melukai tubuh, tapi juga merupakan serangan terhadap kemerdekaan pers. Kami mengecam keras tindakan intimidasi oknum LSM terhadap wartawan di Loteng,” tegas Ikliludin dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (15/10).

ADVERTISEMENT

Jurnalis senior Radar Lombok ini menilai tindakan intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan yang sedang bertugas merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kerja jurnalis di lapangan sudah dijamin dan dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” tandasnya.

Menurut Ikliludin, apabila seseorang merasa dirugikan atas pemberitaan, tersedia mekanisme yang sah seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan kekerasan. Karena itu, ia mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera mengusut kasus ini secara tuntas.

“Oknum pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan untuk memberikan efek jera dan rasa aman bagi para jurnalis,” ujar Ikliludin menegaskan.

Selain itu, PWI NTB juga menyerukan agar seluruh jurnalis di NTB tidak gentar menghadapi ancaman dan intimidasi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Jurnalis harus tetap konsisten menjalankan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi, menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik,” imbaunya.

Ikliludin juga mengajak masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan ekosistem pers yang sehat, aman, dan kondusif di NTB.

“Kebebasan pers adalah indikator kemajuan demokrasi sebuah bangsa,” tutupnya.

Sebelumnya, wartawan GatraNTB.com, Y. Surya Widialam alias Widi, melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya ke Polres Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 WITA.

Menurut pengakuannya, ia dikerumuni dan digeret ke basement kantor bupati oleh oknum LSM saat melakukan peliputan.

“Saya digeret menuju basement. Di sana, saya dikerumuni dan diminta hapus berita. Saya juga ditampar,” ungkap Widi.

Widi menjelaskan, berita yang dipersoalkan berkaitan dengan laporan tentang pembatalan aksi demo di PDAM Lombok Tengah beberapa waktu lalu. Oknum LSM tersebut disebut merasa keberatan karena dianggap sebagai massa tandingan aksi. “Psikis saya terganggu atas peristiwa memilukan itu,” ujarnya.

KBO Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim, saat dikonfirmasi, Rabu (15/10) membenarkan laporan yang masuk. “Iya, iya, sudah,” ujarnya singkat.

 

Source: PWI NTB
Via: Wartwan Lombok Tengah Mendapatkan Kekerasan
Tags: Jurnalis Tidak TakutLombok TengahPers Melawan KekerasanPolres LotengPWIPWI NTBPWI NusaTenggara Barat Kebebasan Pers
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

BRIDA NTB Dorong Inovasi Daerah, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci NTB Makmur Mendunia
Pemprov NTB

BRIDA NTB Dorong Inovasi Daerah, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci NTB Makmur Mendunia

November 11, 2025
Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern
Pemprov NTB

Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern

November 11, 2025
Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara
Pemprov NTB

Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara

November 11, 2025
Kepala SMK PP Negeri Bima Akui Ada Pemotongan Gaji Tenaga Pengajar
Pendidikan

Kepala SMK PP Negeri Bima Akui Ada Pemotongan Gaji Tenaga Pengajar

November 11, 2025
Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB
Polda NTB

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

November 10, 2025
HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati
Organisasi

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

November 10, 2025
Next Post
Tampar dan Intimidasi Wartawan, Selamat Oknum LSM di Lombok Tengah Dilaporkan

Tampar dan Intimidasi Wartawan, Selamat Oknum LSM di Lombok Tengah Dilaporkan

Tampar Wartawan di Kantor Bupati, KKJ NTB: Premanisme Atas Nama LSM Tak Bisa Dibiarkan, Desak Polisi Gunakan UU Pers

Tampar Wartawan di Kantor Bupati, KKJ NTB: Premanisme Atas Nama LSM Tak Bisa Dibiarkan, Desak Polisi Gunakan UU Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pria Lombok Ngamuk Pake Sejam, Warga tidak Berani Dekat, Beruntung Ada Anggota TNI

Pria Lombok Ngamuk Pake Sejam, Warga tidak Berani Dekat, Beruntung Ada Anggota TNI

Agustus 6, 2024
Duel Hati Nurani di Polsek Pajo Dompu: Kasus Penipuan Rp60 Juta Diredam dengan Restorative Justice

Duel Hati Nurani di Polsek Pajo Dompu: Kasus Penipuan Rp60 Juta Diredam dengan Restorative Justice

Juli 25, 2025
HEBOH! Bibi Bandar dan Keponakan Kurir, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Dompu

HEBOH! Bibi Bandar dan Keponakan Kurir, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Dompu

Maret 14, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?