Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov NTB Percepat Koperasi Merah Putih untuk Bangkitkan Ekonomi Desa

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan sambutan pada kegiatan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi NTB dan Bank Mandiri di Lombok Tengah, Kamis (05/02/2026).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan sambutan pada kegiatan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi NTB dan Bank Mandiri di Lombok Tengah, Kamis (05/02/2026).

SUMBAWAPOST.com | Lombok Tengah- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan komitmennya mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai penggerak ekonomi rakyat. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto, guna memperkuat kemandirian desa dan kelurahan di NTB.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam acara penyerahan dana pembinaan dari Bank Mandiri kepada 10 KDKMP percontohan yang digelar di KDKMP Syariah Semoyang, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (05/02/2026).

Gubernur NTB yang akrab disapa Miq Iqbal menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam memperbaiki rantai pasok berbagai komoditas penting agar tidak dikuasai segelintir perusahaan besar.

Menurutnya, Koperasi Merah Putih harus menjadi instrumen pemerataan ekonomi sehingga nilai tambah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

Baca Juga :  Wamen PKP Fahri Hamzah Tancap Gas, Revitalisasi Rusunawa Bima dan Maluk Sumbawa Barat Siap Dibangun

“Koperasi ini kita dorong bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi alat distribusi kesejahteraan. Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, bukan hanya penonton,” tegas Miq Iqbal.

Ia juga mengingatkan bahwa koperasi merupakan bentuk usaha yang secara tegas diamanatkan dalam UUD 1945 sebagai sokoguru perekonomian nasional. Karena itu, dukungan dana pembinaan diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi agar mampu menjalankan usaha secara profesional, mandiri, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur NTB menyampaikan apresiasi kepada Bank Mandiri yang telah merespons surat Pemprov NTB dengan mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengembangan KDKMP di NTB.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Wirawan Ahmad, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 1.166 KDKMP di seluruh desa dan kelurahan se-NTB dan seluruhnya telah berbadan hukum.

Baca Juga :  Bukan Jual Kue, Tiga Wanita di Bima Kepergok Dagang Ribuan Pil Tramadol dan THD

Bahkan, sejumlah koperasi telah menjalankan usaha produktif berbasis potensi lokal di wilayah masing-masing.
Pada kegiatan tersebut, Bank Mandiri menyalurkan dana pembinaan sebesar Rp25 juta per koperasi kepada 10 KDKMP percontohan dengan total nilai Rp250 juta. Dana tersebut diberikan dalam bentuk modal kerja berbasis komoditas melalui mekanisme verifikasi dan pengawasan agar tepat sasaran dan berdaya guna.

Selain Gubernur NTB, acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, pimpinan Bank Mandiri, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Kepala Bidang Diskop UKM NTB yang mendampingi Kepala Dinas, serta para pengelola koperasi.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB