Wakil Ketua DPRD Bima: Wacana Hak Angket PPPK 2024 Perlu Dikaji Secara Cermat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nazaruddin, angkat bicara soal wacana penggunaan hak angket terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tahun anggaran 2024. Menurutnya, rencana tersebut harus dikaji secara mendalam sebelum diambil keputusan.

“Secara pribadi dan sebagai anggota DPRD, saya ingin wacana hak angket ini dikaji dan ditelaah secara cermat terlebih dahulu,” ujarnya kepada media ini, Selasa (14/4/2025).

Baca Juga :  Cinta dalam Dosa, Pasangan di Kota Mataram Ini Kompak Curi Gas dan Rokok di Warung Tetangga

Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa sikapnya tersebut sudah disampaikan secara terbuka dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang digelar belum lama ini.

“Saya sudah menyampaikan sikap saya itu dalam rapat Banmus DPRD,” tegasnya.

Nazaruddin menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi isu ini. Ia tidak ingin bersikap gegabah atau tergesa-gesa dalam menentukan posisi, apakah mendukung atau menolak hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPPK.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD NTB Soroti Dugaan Ada Mafia Pupuk, Ketua Komisi II Ungkap Modus Kelangkaan

“Saya tidak ingin gegabah. Semua harus dikaji secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia memastikan akan memberikan dukungan terhadap hak angket jika hasil kajian menunjukkan bahwa langkah itu bermanfaat bagi masyarakat dan daerah. Namun, jika justru merugikan kepentingan publik, ia menyatakan akan menolak secara tegas.

“Soal ini kita harus obyektif. Kepentingan masyarakat dan daerah harus jadi pertimbangan utama, bukan kepentingan oknum atau kelompok tertentu,” pungkasnya.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru