SUMBAWAPOST.com | Mataram- Kabar baik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Barat. Setelah menunggu selama delapan tahun, Bank NTB Syariah kembali resmi diaktivasi sebagai lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan mendapatkan alokasi pembiayaan senilai Rp40 miliar pada tahun 2026.
Aktivasi kembali Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembiayaan KUR antara Kementerian UMKM RI dan Bank NTB Syariah yang disambut positif oleh Pemerintah Provinsi NTB.
Dengan status tersebut, Bank NTB Syariah kini menjadi lembaga penyalur KUR ke-43 secara nasional.
Untuk tahun 2026, Bank NTB Syariah memperoleh plafon pembiayaan sebesar Rp40 miliar, yang terdiri dari Rp30 miliar untuk sektor UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pemerintah Provinsi NTB menilai alokasi pembiayaan tersebut akan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat, memperluas akses permodalan, serta menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru di daerah.
Mewakili Penjabat Gubernur NTB, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, menegaskan bahwa kerja sama tersebut memiliki makna yang lebih luas dibanding sekadar penyaluran kredit.
“Yang dibangun bukan hanya transaksi keuangan, tetapi juga harapan, lapangan kerja, dan masa depan masyarakat NTB,” ujarnya. Dalam keterangan yang diterima media ini, Jum’at (19/6/2026).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTB terus berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan, termasuk program Desa Berdaya yang diarahkan untuk melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di setiap desa.
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menjelaskan bahwa penyaluran KUR tahun ini tidak hanya berfokus pada pembiayaan semata, tetapi juga akan dibarengi dengan pola pendampingan yang berkelanjutan.
“Penyaluran KUR kali ini akan difokuskan pada pola pendampingan berbasis klaster usaha agar para pelaku UMKM dapat naik kelas secara berkelanjutan,” katanya.
Pendekatan berbasis klaster tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM, memperkuat jaringan usaha, serta mendorong pelaku usaha lokal berkembang lebih cepat.
Di sisi lain, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, M. Riza Damanik, berharap alokasi KUR yang disalurkan Bank NTB Syariah dapat lebih banyak menyasar sektor-sektor produktif yang memiliki dampak langsung terhadap perekonomian daerah.
“Pembiayaan ini lebih banyak mengalir ke sektor produksi seperti pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, hingga ekonomi kreatif demi menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah,” ujarnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










