SUMBAWAPOST.com |™ Jakarta- Naskah Kuno Bo’ Sangaji Kai, warisan dokumenter Kesultanan Bima, berhasil memperoleh pengakuan Internasional setelah ditetapkan dalam Register Regional Memory of the World Asia-Pasifik UNESCO (MOWCAP) 2026.
Pengakuan dunia terhadap warisan sejarah yang merekam perjalanan masyarakat Bima sejak abad ke-17 hingga abad ke-19 tersebut mendapat perhatian serius Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal.
Iqbal tidak ingin Bo’ Sangaji Kai hanya menjadi kebanggaan sejarah. Ia mendorong agar naskah kuno tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan kandungan pengetahuannya dimanfaatkan sebagai materi pembelajaran bagi generasi muda, khususnya masyarakat Bima.
Dorongan itu disampaikan saat menghadiri Pertemuan Umum ke-11 MOWCAP di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Kamis (5/11/2026).
“Alhamdulillah, salah satu warisan dokumenter kita akhirnya bisa diregister sebagai warisan budaya dunia untuk Asia Pasifik, yaitu Bo’ Sangaji. Kita harapkan ke depan diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Indonesia dan menjadi bagian dari Kurikulum Masyarakat kita, khususnya mereka yang di Bima,” ujar Iqbal.
Menurutnya, pengakuan Internasional tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata agar warisan intelektual Masyarakat Bima tidak hanya tersimpan sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga menjadi sumber pengetahuan bagi generasi penerus.
Pemanfaatannya dalam Dunia Pendidikan tidak harus dengan memasukkan seluruh isi naskah ke dalam kurikulum. Bagian-bagian yang relevan dapat dikembangkan menjadi bahan ajar Sejarah Daerah, muatan lokal, serta materi pembelajaran sesuai jenjang Pendidikan.
Upaya tersebut perlu melibatkan sejarawan, ahli naskah, pendidik, dan perguruan tinggi agar materi yang disusun tetap akurat dan mudah dipahami peserta didik.
“Kita ingin NTB mendunia bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kekayaan sejarah, budaya, dan pengetahuan yang kita miliki. Bo’ Sangaji Kai membuktikan bahwa dari Bima, kita punya warisan intelektual yang nilainya diakui dunia. Tugas kita sekarang memastikan warisan itu tetap hidup, dipelajari oleh generasi muda, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Bo’ Sangaji Kai merupakan satu dari Tiga Warisan dokumenter Indonesia yang masuk Register Regional MOWCAP 2026, bersama Kidung Bhuwana Wināśa dan koleksi Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin.
Nominasi naskah kuno tersebut diajukan melalui kolaborasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Yayasan Museum Sampa Radja, dan Pemerintah Provinsi NTB.
Pengakuan UNESCO ini sekaligus menjadi peluang memperkuat pendidikan sejarah, penelitian, dan pelestarian budaya daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan generasi muda Bima mengenal dan memahami warisan intelektual leluhurnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











