SUMBAWAPOST.com |™ Jakarta- Peristiwa dahsyat letusan Gunung Tambora pada 1815 ternyata menjadi salah satu catatan penting dalam Naskah Kuno Bo’ Sangaji Kai, warisan dokumenter Kesultanan Bima yang kini mendapat pengakuan Internasional dari UNESCO.
Naskah bersejarah yang merekam perjalanan masyarakat Bima sejak abad ke-17 hingga abad ke-19 tersebut resmi ditetapkan dalam Register Regional Memory of the World Asia-Pasifik UNESCO (MOWCAP) 2026.
Keberadaan catatan letusan Tambora menjadikan Bo’ Sangaji Kai memiliki nilai penting bukan hanya bagi Sejarah Daerah, tetapi juga bagi pengembangan Pengetahuan mengenai Peristiwa Alam.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan, kandungan naskah tersebut tidak sebatas mencatat perjalanan pemerintahan Kesultanan Bima. Di dalamnya terdapat berbagai informasi mengenai Geologi, Vulkanologi, Kehidupan Sosial, Diplomasi, dan Perdagangan.
“Dokumen ini berisi banyak aspek, bahkan di situ juga bicara mengenai Geologi, mengenai Vulkanologi, dan sebagainya, selain hal-hal yang bersifat sejarah dan etik,” jelasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Iqbal saat menghadiri Pertemuan Umum ke-11 MOWCAP di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, kekayaan informasi dalam Bo’ Sangaji Kai menunjukkan bahwa naskah kuno tersebut memiliki nilai pengetahuan yang luas dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan penelitian.
Iqbal pun mendorong agar naskah tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sehingga kandungannya dapat dipahami lebih luas oleh masyarakat, terutama generasi muda di Bima.
“Alhamdulillah, salah satu warisan dokumenter kita akhirnya bisa diregister sebagai warisan budaya dunia untuk Asia Pasifik, yaitu Bo’ Sangaji. Kita harapkan ke depan diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Indonesia dan menjadi bagian dari kurikulum masyarakat kita, khususnya mereka yang di Bima,” ujar Iqbal.
Bo’ Sangaji Kai merupakan satu dari tiga warisan dokumenter Indonesia yang masuk Register Regional MOWCAP 2026, bersama Kidung Bhuwana Wināśa dan koleksi Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin.
Nominasi naskah tersebut diajukan melalui kolaborasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Yayasan Museum Sampa Radja, dan Pemerintah Provinsi NTB.
Pengakuan UNESCO membuka peluang pengembangan penelitian, digitalisasi naskah, penerbitan, serta pameran edukatif untuk memperkenalkan kekayaan sejarah dan pengetahuan masyarakat Bima.
Iqbal menegaskan, kekayaan sejarah dan budaya merupakan bagian penting dari identitas NTB yang harus terus dilestarikan dan diwariskan.
“Kita ingin NTB Mendunia bukan hanya karena Keindahan alamnya, tetapi juga karena kekayaan Sejarah, Budaya, dan Pengetahuan yang kita miliki. Bo’ Sangaji Kai membuktikan bahwa dari Bima, kita punya warisan intelektual yang nilainya diakui Dunia. Tugas Kita sekarang memastikan warisan itu tetap hidup, dipelajari oleh generasi muda, dan memberikan manfaat bagi Masyarakat,” tegasnya.











