SUMBAWAPOST.com|™ Lombok Utara- Penghapusan Alokasi Anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB dalam APBD Perubahan 2026 berdampak pada belum terealisasinya sejumlah Aspirasi Masyarakat. Kondisi tersebut membuat Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudirsah Sujanto, harus menghadapi Kekecewaan Warga saat turun melaksanakan reses di Kabupaten Lombok Utara.
Dalam kegiatan Reses Masa Persidangan Kesatu (Tahap I) Tahun Sidang 2026/2027, Sudirsah bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada Masyarakat karena sejumlah usulan Pembangunan yang sebelumnya diperjuangkan belum dapat direalisasikan, baik melalui APBD murni maupun APBD Perubahan 2026.
Reses yang berlangsung pada 1-8 November 2026 tersebut menyasar 16 titik di Lima Kecamatan, mencakup seluruh Wilayah Kabupaten Lombok Utara, di Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 2 yang meliputi Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Barat.
Sudirsah, yang menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, mengungkapkan bahwa persoalan belum terealisasinya Pokir menjadi salah satu hal yang banyak dipertanyakan masyarakat.
Warga mempertanyakan sejumlah program yang sebelumnya telah diusulkan dan disampaikan melalui Wakil Rakyat, tetapi hingga kini belum mendapatkan realisasi.
Menanggapi kekecewaan tersebut, Sudirsah menjelaskan bahwa belum terlaksananya sejumlah Aspirasi bukan karena dirinya tidak memperjuangkan kebutuhan Masyarakat. Namun, terdapat kendala dalam proses Penganggaran dan Pelaksanaan Program.
“Makanya lewat Reses tersebut Kami sampaikan Permohonan Maaf,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan silaturahmi ditengah Reses di kediamannya di Lombok Utara, Sabtu (7/11/2026).
Dia mengakui, peluang merealisasikan berbagai usulan Masyarakat melalui APBD Perubahan 2026 sangat berat. Pasalnya, alokasi Anggaran Pokir dalam APBD Perubahan tersebut telah ditiadakan.
“APBDP 2026 saya rasa berat sekali untuk realisasi mengingat APBDP Perubahan di nolkan,”katanya.
Meski menghadapi kekecewaan Masyarakat, Sudirsah menegaskan bahwa perjuangan terhadap Aspirasi Warga tidak berhenti. Dia meminta Masyarakat bersabar karena berbagai usulan tersebut akan kembali diperjuangkan dalam penganggaran tahun 2027.
Salah satu persoalan yang memengaruhi pelaksanaan program, menurutnya, adalah adanya proses reviu oleh Inspektorat.
“Bukan kami tidak ingin realisasi tapi ada reviu dari Inspektorat. Mohon kepada Masyarakat bersabar sehingga di 2027 kami bisa perjuangkan,” ungkapnya.
Sudirsah juga membeberkan besaran Anggaran yang tidak dapat dieksekusi sepanjang 2026. Menurut dia, terdapat sekitar Rp70 miliar Anggaran APBD Murni yang tidak dapat direalisasikan. Sementara itu, pada APBD Perubahan terdapat sekitar Rp50 miliar anggaran yang juga tidak bisa dieksekusi.
Dengan demikian, total Anggaran yang tidak dapat direalisasikan mencapai sekitar Rp120 miliar dan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Di tengah persoalan belum terealisasinya Pokir, kegiatan reses tersebut juga dimanfaatkan Sudirsah untuk menyerap berbagai kebutuhan Masyarakat di Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Barat.
Sejumlah Aspirasi yang disampaikan Warga berkaitan dengan penguatan sektor Pertanian. Di antaranya Pembangunan Jalan Usaha Tani serta bantuan alat-alat dan mesin Pertanian (Alsintan) bagi kelompok Tani untuk menunjang aktivitas Produksi.
Persoalan infrastruktur Pascagempa 2018 juga masih menjadi perhatian Masyarakat. Warga menilai penataan dan Pembangunan Infrastruktur di sejumlah Wilayah belum tertangani secara optimal sehingga membutuhkan perhatian Pemerintah.
Selain itu, minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) turut dikeluhkan. Sejumlah ruas jalan Desa dan Dusun masih minim Penerangan, sehingga dinilai rawan Kecelakaan dan membutuhkan Penanganan.
Masyarakat juga mengusulkan pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air di sejumlah Wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses Air.
“Ini adalah Aspirasi Masyarakat setelah kita turun ke Masyarakat ke Lima Kecamatan,” ungkap Sudirsah.
Dia berharap seluruh Aspirasi yang dihimpun melalui reses dapat menjadi bahan perjuangan dalam Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan pada 2027, termasuk sejumlah usulan yang belum terealisasi pada tahun ini.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB menghapus seluruh Alokasi Anggaran Pokir Anggota DPRD NTB dalam APBD Perubahan 2026.
Inspektur NTB, Budi Herman, membenarkan kebijakan tersebut. “Iya betul,” kata Budi Herman, Rabu (14/10/2026).
Dia menegaskan, penghapusan alokasi tersebut bukan merupakan hasil supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan tindak lanjut dari hasil reviu Inspektorat dan kesepakatan mengenai penataan kembali pelaksanaan Pokir DPRD NTB.
Dari hasil reviu terhadap Pokir DPRD NTB yang bersumber dari APBD murni 2026, Inspektorat menemukan sejumlah tahapan yang tidak berjalan sesuai ketentuan maupun kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.
Temuan tersebut membuat seluruh pelaksanaan Pokir ditinjau ulang.
“Itu yang dievaluasi, ditinjau ulang, kemudian kita review. Dan ternyata hasilnya tidak sesuai,” terangnya.
Sejumlah persoalan yang ditemukan meliputi pelaksanaan kegiatan lintas Daerah Pemilihan (dapil), Anomali, hingga proses verifikasi.
Inspektorat NTB juga menemukan persoalan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Bahkan, terdapat kegiatan yang tercatat telah berjalan, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Meski demikian, kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD murni 2026 dan sudah berjalan tidak serta-merta dihentikan. Hal itu termasuk sejumlah proyek di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB (DPKP) NTB, dengan catatan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kalau itu sudah berjalan ya silakan diselesaikan. Tetapi nanti kita audit,” tandasnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











