Pokir APBD-P 2026 Dihapus, Anggota DPRD NTB Sudirsah Hadapi Kekesalan Warga dan Minta Maaf saat Reses

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2026 - 20:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi NTB, Sudirsah Sujanto, Saat Menyerap Aspirasi Masyarakat dalam Kegiatan Reses di Kabupaten Lombok Utara.

Anggota DPRD Provinsi NTB, Sudirsah Sujanto, Saat Menyerap Aspirasi Masyarakat dalam Kegiatan Reses di Kabupaten Lombok Utara.

SUMBAWAPOST.com|™ Lombok Utara- Penghapusan Alokasi Anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB dalam APBD Perubahan 2026 berdampak pada belum terealisasinya sejumlah Aspirasi Masyarakat. Kondisi tersebut membuat Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudirsah Sujanto, harus menghadapi Kekecewaan Warga saat turun melaksanakan reses di Kabupaten Lombok Utara.

Dalam kegiatan Reses Masa Persidangan Kesatu (Tahap I) Tahun Sidang 2026/2027, Sudirsah bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada Masyarakat karena sejumlah usulan Pembangunan yang sebelumnya diperjuangkan belum dapat direalisasikan, baik melalui APBD murni maupun APBD Perubahan 2026.

Reses yang berlangsung pada 1-8 November 2026 tersebut menyasar 16 titik di Lima Kecamatan, mencakup seluruh Wilayah Kabupaten Lombok Utara, di Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 2 yang meliputi Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Barat.

Sudirsah, yang menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, mengungkapkan bahwa persoalan belum terealisasinya Pokir menjadi salah satu hal yang banyak dipertanyakan masyarakat.

Warga mempertanyakan sejumlah program yang sebelumnya telah diusulkan dan disampaikan melalui Wakil Rakyat, tetapi hingga kini belum mendapatkan realisasi.

Menanggapi kekecewaan tersebut, Sudirsah menjelaskan bahwa belum terlaksananya sejumlah Aspirasi bukan karena dirinya tidak memperjuangkan kebutuhan Masyarakat. Namun, terdapat kendala dalam proses Penganggaran dan Pelaksanaan Program.

“Makanya lewat Reses tersebut Kami sampaikan Permohonan Maaf,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan silaturahmi ditengah Reses di kediamannya di Lombok Utara, Sabtu (7/11/2026).

Dia mengakui, peluang merealisasikan berbagai usulan Masyarakat melalui APBD Perubahan 2026 sangat berat. Pasalnya, alokasi Anggaran Pokir dalam APBD Perubahan tersebut telah ditiadakan.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Aji Maman Minta Tim Percepatan Jadi Mesin Riset Triple Agenda, Jangan Intervensi OPD

“APBDP 2026 saya rasa berat sekali untuk realisasi mengingat APBDP Perubahan di nolkan,”katanya.

Meski menghadapi kekecewaan Masyarakat, Sudirsah menegaskan bahwa perjuangan terhadap Aspirasi Warga tidak berhenti. Dia meminta Masyarakat bersabar karena berbagai usulan tersebut akan kembali diperjuangkan dalam penganggaran tahun 2027.

Salah satu persoalan yang memengaruhi pelaksanaan program, menurutnya, adalah adanya proses reviu oleh Inspektorat.

“Bukan kami tidak ingin realisasi tapi ada reviu dari Inspektorat. Mohon kepada Masyarakat bersabar sehingga di 2027 kami bisa perjuangkan,” ungkapnya.

Sudirsah juga membeberkan besaran Anggaran yang tidak dapat dieksekusi sepanjang 2026. Menurut dia, terdapat sekitar Rp70 miliar Anggaran APBD Murni yang tidak dapat direalisasikan. Sementara itu, pada APBD Perubahan terdapat sekitar Rp50 miliar anggaran yang juga tidak bisa dieksekusi.

Dengan demikian, total Anggaran yang tidak dapat direalisasikan mencapai sekitar Rp120 miliar dan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Di tengah persoalan belum terealisasinya Pokir, kegiatan reses tersebut juga dimanfaatkan Sudirsah untuk menyerap berbagai kebutuhan Masyarakat di Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Barat.

Sejumlah Aspirasi yang disampaikan Warga berkaitan dengan penguatan sektor Pertanian. Di antaranya Pembangunan Jalan Usaha Tani serta bantuan alat-alat dan mesin Pertanian (Alsintan) bagi kelompok Tani untuk menunjang aktivitas Produksi.

Persoalan infrastruktur Pascagempa 2018 juga masih menjadi perhatian Masyarakat. Warga menilai penataan dan Pembangunan Infrastruktur di sejumlah Wilayah belum tertangani secara optimal sehingga membutuhkan perhatian Pemerintah.

Selain itu, minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) turut dikeluhkan. Sejumlah ruas jalan Desa dan Dusun masih minim Penerangan, sehingga dinilai rawan Kecelakaan dan membutuhkan Penanganan.

Baca Juga :  Selamatkan Pahlawan Devisa, DPRD NTB Tancap Gas Bahas Raperda Perlindungan PMI

Masyarakat juga mengusulkan pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air di sejumlah Wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses Air.

“Ini adalah Aspirasi Masyarakat setelah kita turun ke Masyarakat ke Lima Kecamatan,” ungkap Sudirsah.

Dia berharap seluruh Aspirasi yang dihimpun melalui reses dapat menjadi bahan perjuangan dalam Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan pada 2027, termasuk sejumlah usulan yang belum terealisasi pada tahun ini.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB menghapus seluruh Alokasi Anggaran Pokir Anggota DPRD NTB dalam APBD Perubahan 2026.

Inspektur NTB, Budi Herman, membenarkan kebijakan tersebut. “Iya betul,” kata Budi Herman, Rabu (14/10/2026).

Dia menegaskan, penghapusan alokasi tersebut bukan merupakan hasil supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan tindak lanjut dari hasil reviu Inspektorat dan kesepakatan mengenai penataan kembali pelaksanaan Pokir DPRD NTB.

Dari hasil reviu terhadap Pokir DPRD NTB yang bersumber dari APBD murni 2026, Inspektorat menemukan sejumlah tahapan yang tidak berjalan sesuai ketentuan maupun kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.

Temuan tersebut membuat seluruh pelaksanaan Pokir ditinjau ulang.

“Itu yang dievaluasi, ditinjau ulang, kemudian kita review. Dan ternyata hasilnya tidak sesuai,” terangnya.

Sejumlah persoalan yang ditemukan meliputi pelaksanaan kegiatan lintas Daerah Pemilihan (dapil), Anomali, hingga proses verifikasi.

Inspektorat NTB juga menemukan persoalan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Bahkan, terdapat kegiatan yang tercatat telah berjalan, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Meski demikian, kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD murni 2026 dan sudah berjalan tidak serta-merta dihentikan. Hal itu termasuk sejumlah proyek di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB (DPKP) NTB, dengan catatan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kalau itu sudah berjalan ya silakan diselesaikan. Tetapi nanti kita audit,” tandasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kempo Dompu, 32,11 Gram Narkoba dan Uang Rp8,3 Juta Disita
Terungkap dari Naskah Kuno Bima, Bo’ Sangaji Kai Catat Penguasa Perempuan hingga Perlindungan Hukum
Letusan Tambora 1815 Terekam dalam Naskah Kuno Bima, Bo’ Sangaji Kai Kini Diakui UNESCO
UNESCO Akui Naskah Kuno Bima, Gubernur Iqbal Ingin Sejarah Kesultanan Masuk Kurikulum Sekolah
Nama Gubernur dan Wagub NTB Dicatut untuk Minta Uang, Pemprov Telusuri Dugaan Keterlibatan Inisial DK
Hadapi Persaingan Pariwisata Global, NTB Gembleng Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris dan Arab
Umur Harapan Hidup Masyarakat NTB Meningkat Jadi 72,81 Tahun pada 2026
Pengangguran NTB Turun Jadi 3,03 Persen, 3,15 Juta Orang Tercatat Bekerja
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 08:00 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kempo Dompu, 32,11 Gram Narkoba dan Uang Rp8,3 Juta Disita

Sabtu, 7 November 2026 - 20:22 WIB

Pokir APBD-P 2026 Dihapus, Anggota DPRD NTB Sudirsah Hadapi Kekesalan Warga dan Minta Maaf saat Reses

Sabtu, 7 November 2026 - 12:18 WIB

Terungkap dari Naskah Kuno Bima, Bo’ Sangaji Kai Catat Penguasa Perempuan hingga Perlindungan Hukum

Sabtu, 7 November 2026 - 10:45 WIB

Letusan Tambora 1815 Terekam dalam Naskah Kuno Bima, Bo’ Sangaji Kai Kini Diakui UNESCO

Sabtu, 7 November 2026 - 09:59 WIB

UNESCO Akui Naskah Kuno Bima, Gubernur Iqbal Ingin Sejarah Kesultanan Masuk Kurikulum Sekolah

Berita Terbaru