SUMBAWAPOST.com |™ Jakarta- Naskah Kuno Bo’ Sangaji Kai menyimpan sisi menarik perjalanan Sejarah Kesultanan Bima. Bukan hanya mencatat Pemerintahan Kerajaan dan hubungan Antar-Kerajaan, Warisan dokumenter tersebut juga memuat informasi mengenai keberadaan Penguasa Perempuan hingga perlindungan Hukum bagi Perempuan.
Catatan tersebut menjadi salah satu kekayaan intelektual Masyarakat Bima yang kini mendapat pengakuan Internasional setelah ditetapkan dalam Register Regional Memory of the World Asia-Pasifik UNESCO (MOWCAP) 2026.
Bo’ Sangaji Kai merupakan naskah bersejarah yang merekam perjalanan Pemerintahan dan kehidupan Masyarakat Bima sejak abad ke-17 hingga abad ke-19.
Kandungan di dalamnya memperlihatkan beragam aspek kehidupan masyarakat pada masa Kesultanan Bima, mulai dari hubungan Diplomasi, Perdagangan, Kehidupan Sosial, hingga Persoalan Hukum.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menilai naskah tersebut memiliki nilai pengetahuan yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar dokumen Sejarah kerajaan.
Salah satu aspek yang menarik perhatian adalah informasi mengenai keberadaan penguasa perempuan dan catatan Perlindungan Hukum bagi Perempuan dalam kehidupan Masyarakat Bima.
Hal tersebut disampaikan Iqbal saat menghadiri Pertemuan Umum ke-11 MOWCAP di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Kamis (5/11/2026).
“Dokumen ini berisi banyak aspek, bahkan di situ juga bicara mengenai geologi, mengenai vulkanologi, dan sebagainya, selain hal-hal yang bersifat sejarah dan etik,” jelasnya.
Menurut Iqbal, kekayaan informasi dalam Bo’ Sangaji Kai perlu diperkenalkan lebih luas agar masyarakat, terutama generasi muda, dapat memahami perjalanan sejarah dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Ia pun mendorong agar naskah tersebut diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Indonesia dan dimanfaatkan sebagai bagian dari pembelajaran sejarah daerah.
“Alhamdulillah, salah satu warisan dokumenter kita akhirnya bisa diregister sebagai warisan budaya dunia untuk Asia Pasifik, yaitu Bo’ Sangaji. Kita harapkan ke depan diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Indonesia dan menjadi bagian dari kurikulum masyarakat kita, khususnya mereka yang di Bima,” ujar Iqbal.
Bo’ Sangaji Kai menjadi satu dari tiga warisan dokumenter Indonesia yang masuk Register Regional MOWCAP 2026, bersama Kidung Bhuwana Wināśa dan koleksi Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin.
Nominasi naskah kuno tersebut diajukan melalui kolaborasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Yayasan Museum Sampa Radja, dan Pemerintah Provinsi NTB.
Pengakuan internasional ini menjadi peluang untuk memperluas penelitian dan pengkajian sejarah Kesultanan Bima, termasuk menggali lebih jauh peran perempuan dalam perjalanan pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat pada masa lalu.
Iqbal menegaskan bahwa warisan sejarah dan budaya harus terus dihidupkan agar memberikan manfaat bagi generasi penerus.
“Kita ingin NTB Mendunia bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kekayaan sejarah, budaya, dan pengetahuan yang Kita miliki. Bo’ Sangaji Kai membuktikan bahwa dari Bima, Kita punya warisan intelektual yang nilainya diakui Dunia. Tugas Kita
sekarang memastikan warisan itu tetap hidup, dipelajari oleh generasi muda, dan memberikan manfaat bagi Masyarakat,” tegasnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











