Tampar dan Intimidasi Wartawan, Selamat Oknum LSM di Lombok Tengah Dilaporkan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah-Seorang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dilaporkan ke Polres Lombok Tengah atas dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widialam.

Insiden itu terjadi di Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (15/10/2025).

Widi,  sapaan akrab jurnalis gatrantb.com itu melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 WITA.

KBO Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim, membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya, iya, sudah,” kata Ipda Samsul singkat, Rabu (15/10).

Baca Juga :  Kades di Lombok Tengah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Beras Bantuan Pemerintah

Dalam laporannya, Widi mengaku tidak terima atas perlakuan kasar yang dilakukan oleh oknum LSM saat dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik di kantor bupati.

“Saya digeret menuju basement. Di sana, saya dikerumuni dan diminta hapus berita. Saya juga ditampar,” ujar Widi.

Widi menjelaskan, berita yang dimaksud adalah pemberitaan tentang batalnya aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah beberapa waktu lalu.

Menurutnya, oknum LSM tersebut merasa tersinggung karena dianggap sebagai massa tandingan aksi demo, padahal mereka mengklaim hanya datang untuk ngopi.

Baca Juga :  Sekda NTB HL Gita Sampaikan Reforma Agraria Sumber Kesejahteraan Masyarakat

Widi mengaku sangat menyayangkan tindakan intimidatif tersebut. Ia bahkan mengaku sempat mendapatkan kata-kata kasar dan tantangan berkelahi dari pelaku.

“Psikis saya terganggu atas peristiwa memilukan itu,” jelas Widi.

Ia berharap kejadian serupa tidak lagi menimpa jurnalis mana pun di Indonesia.

“Kami bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Kebebasan pers sudah dijamin undang-undang, dan seharusnya dihormati,” tegasnya.

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru