Tampar dan Intimidasi Wartawan, Selamat Oknum LSM di Lombok Tengah Dilaporkan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah-Seorang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dilaporkan ke Polres Lombok Tengah atas dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widialam.

Insiden itu terjadi di Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (15/10/2025).

Widi,  sapaan akrab jurnalis gatrantb.com itu melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 WITA.

KBO Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim, membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya, iya, sudah,” kata Ipda Samsul singkat, Rabu (15/10).

Baca Juga :  Polisi Selidiki Temuan Mayat Bayi di Lombok Tengah

Dalam laporannya, Widi mengaku tidak terima atas perlakuan kasar yang dilakukan oleh oknum LSM saat dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik di kantor bupati.

“Saya digeret menuju basement. Di sana, saya dikerumuni dan diminta hapus berita. Saya juga ditampar,” ujar Widi.

Widi menjelaskan, berita yang dimaksud adalah pemberitaan tentang batalnya aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah beberapa waktu lalu.

Menurutnya, oknum LSM tersebut merasa tersinggung karena dianggap sebagai massa tandingan aksi demo, padahal mereka mengklaim hanya datang untuk ngopi.

Baca Juga :  Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Rp505 Juta di Loteng Dilimpahkan ke Kejari Praya

Widi mengaku sangat menyayangkan tindakan intimidatif tersebut. Ia bahkan mengaku sempat mendapatkan kata-kata kasar dan tantangan berkelahi dari pelaku.

“Psikis saya terganggu atas peristiwa memilukan itu,” jelas Widi.

Ia berharap kejadian serupa tidak lagi menimpa jurnalis mana pun di Indonesia.

“Kami bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Kebebasan pers sudah dijamin undang-undang, dan seharusnya dihormati,” tegasnya.

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB