SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Organisasi

Tambang Rakyat Jadi Bom Waktu: AMSI, WALHI, dan Praktisi Hukum NTB Bongkar Dugaan Polisi Cawe-Cawe di Balik Izin Tambang

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Oktober 4, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Tambang Rakyat Jadi Bom Waktu: AMSI, WALHI, dan Praktisi Hukum NTB Bongkar Dugaan Polisi Cawe-Cawe di Balik Izin Tambang
ADVERTISEMENT

Isu tambang rakyat di NTB kembali menggemparkan publik. Dalam diskusi bertajuk ‘Bom Waktu Tambang Rakyat’, AMSI, WALHI dan Praktisi Hukum NTB membongkar dugaan keterlibatan aparat kepolisian di balik penerbitan izin pertambangan rakyat yang dinilai rawan konflik dan merusak lingkungan.

RELATED POSTS

Mayat Mahasiswa Gegerkan Pegunungan Ule Kota Bima, Polisi Curigai Gantung Diri tapi Masih Misterius

Dompet Cantik Isinya Biadab, Warga Dompu Ditangkap Bawa Sabu Siap Edar

Desa Berdaya, Tapi Siapa yang Berkuasa?

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Isu tambang rakyat kembali memantik perdebatan hangat di Nusa Tenggara Barat. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB bersama Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTB menggelar diskusi publik bertajuk ‘Bom Waktu Tambang Rakyat-Lubang Neraka di Tanah Leluhur’, di Kedai Inges, Kota Mataram, Sabtu (4/10/2025).

Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kini menjadi sorotan publik, terutama setelah munculnya dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam pengelolaan koperasi tambang rakyat. Banyak pihak menilai, praktik semacam ini berpotensi menabrak prinsip transparansi dan tata kelola pertambangan yang baik.

ADVERTISEMENT

Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan, menilai bahwa IPR seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi tata kelola, produksi, dan pemasaran, tetapi juga dari aspek pasca tambang yang kerap diabaikan.

“Dari sisi jurnalis, kami hanya concern pada pasca tambang, bagaimana aktivitas tambang ini tidak menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan akibat bahan kimia. Diskusi ini bukan soal setuju atau tidak, tapi soal bagaimana masa depan lingkungan kita tetap terjaga,” ujar Hans, yang akrab disapa Han.

Ia menegaskan, kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat bahan kimia merupakan potensi nyata jika pasca tambang tidak dikelola dengan baik.

Senada dengan Hans, praktisi hukum dan pengacara muda Yan Mangandar Putra mengingatkan bahwa pertambangan rakyat sering kali membawa dampak sosial dan ekologis yang tidak sebanding dengan keuntungan ekonominya.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Alasan penerbitan IPR untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sangat kecil dampaknya. Tidak ada bukti masyarakat lingkar tambang menjadi kaya atau hidup mapan. Lihat saja di Sumbawa Barat, di sekitar tambang PT Amman Mineral, kondisi ekonomi warga tetap sama,” tegas Yan.

Yan juga menyoroti dugaan keikutsertaan aparat kepolisian dalam proses penerbitan izin maupun pendataan koperasi tambang. Ia bahkan meminta Kapolda NTB Irjen Pol Hari Gunawan untuk lebih fokus pada penanganan kasus besar di internal kepolisian.

“Ada apa Kapolda NTB ikut cawe-cawe dalam IPR? Fokus saja dengan kasus di NTB, apalagi ada dua anggota internalnya yang tewas. Reformasi kepolisian harus segera dilakukan, jangan ikut terlibat dalam IPR ini,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Eksekutif Daerah WALHI NTB, Amrie Nuryadin, menilai bahwa daya rusak pertambangan sangat tinggi dan hampir selalu meninggalkan jejak kehancuran lingkungan.

“Kegiatan eksplorasi dan eksploitasi pasti merusak alam. Pemberian izin ke koperasi tambang rakyat seharusnya memastikan tidak menyentuh lahan produktif. Inilah alasan WALHI menolak IPR, karena potensi kerusakannya sangat besar,” ungkap Amrie.

Amrie menjelaskan, WALHI mengusung tiga isu utama yakni moratorium tambang, evaluasi izin pertambangan, dan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal.

Ia juga menegaskan, anggapan bahwa tambang rakyat bisa menggerek ekonomi masyarakat tidak pernah terbukti.

“Tidak pernah terbukti. Ambil contoh PT NTT yang kini menjadi PT Amman, apakah membawa dampak ekonomi besar? Nyatanya tidak. Yang tersisa hanya lubang-lubang tambang pasca kegiatan,” katanya.

Amrie juga mempertanyakan alasan aparat kepolisian ikut terlibat dalam urusan tambang rakyat.

“Apa korelasinya polisi dengan aktivitas pertambangan? Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” tambahnya.

Lebih jauh, Amrie mengungkapkan bahwa kondisi hutan NTB saat ini sudah rusak hingga 60 persen, baik akibat ilegal logging maupun aktivitas pertambangan liar.

“Data WALHI mencatat 60 persen hutan kita rusak. Dampaknya luar biasa terhadap mata air dan lingkungan hidup. Jika tambang rakyat terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat, kerusakan ekologis akan makin parah,” tandasnya.

 

Source: Tambang Rakyat NTB
Via: Diskusi Izin Tambang Rakyat NTB
Tags: AMSI NTBIPRIzin Pertambangan Rakyat (IPR)Lingkungan HidupNTB Reformasi KepolisianTambang RakyatWALHIWALHI NTB
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Mayat Mahasiswa Gegerkan Pegunungan Ule Kota Bima, Polisi Curigai Gantung Diri tapi Masih Misterius
Hukum dan Kriminal

Mayat Mahasiswa Gegerkan Pegunungan Ule Kota Bima, Polisi Curigai Gantung Diri tapi Masih Misterius

Oktober 4, 2025
Dompet Cantik Isinya Biadab, Warga Dompu Ditangkap Bawa Sabu Siap Edar
Hukum dan Kriminal

Dompet Cantik Isinya Biadab, Warga Dompu Ditangkap Bawa Sabu Siap Edar

Oktober 4, 2025
Desa Berdaya, Tapi Siapa yang Berkuasa?
Opini

Desa Berdaya, Tapi Siapa yang Berkuasa?

Oktober 4, 2025
Dosen Unram Dihukum Tanpa Diperiksa, Dekan Fatepa Satrijo Saloko Kini Digugat ke PTUN
Hukum dan Kriminal

Dosen Unram Dihukum Tanpa Diperiksa, Dekan Fatepa Satrijo Saloko Kini Digugat ke PTUN

Oktober 4, 2025
Dosen Fatepa Unram Merasa Dijolimi dan Dipolitisir: Aroma Politik di Balik Surat Sanksi Etik
Pendidikan

Dosen Fatepa Unram Merasa Dijolimi dan Dipolitisir: Aroma Politik di Balik Surat Sanksi Etik

Oktober 4, 2025
Dosen Unram Dijatuhi Hukuman Etik Tanpa Pemeriksaan, Jelang Pemilihan Senat dan Rektor
Pendidikan

Dosen Unram Dijatuhi Hukuman Etik Tanpa Pemeriksaan, Jelang Pemilihan Senat dan Rektor

Oktober 4, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Mobil Dinas KP Dompu Dipakai untuk Transaksi Narkoba di Kota Bima, Ini Penjelasan Sekda Gatot

Mobil Dinas KP Dompu Dipakai untuk Transaksi Narkoba di Kota Bima, Ini Penjelasan Sekda Gatot

September 16, 2024
Jelang Pencoblosan Pilkada NTB 2024, KAHMI Ingatkan Hal ini Ke Masyarakat, Penyelenggara, Parpol dan Calon

Jelang Pencoblosan Pilkada NTB 2024, KAHMI Ingatkan Hal ini Ke Masyarakat, Penyelenggara, Parpol dan Calon

November 20, 2024
Tak Mau Warganya Mandi Pakai Embun, Bupati Dompu Tancap Gas Bangun SPAM di Pekat

Tak Mau Warganya Mandi Pakai Embun, Bupati Dompu Tancap Gas Bangun SPAM di Pekat

Juli 24, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?