Tak Punya Hati! Suami Gadai Motor Istri dan Laptop Titipan, Polres Sumbawa Turun Tangan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penggelapan berinisial SB (45) saat diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa usai nekat menggadaikan motor milik istrinya dan laptop titipan warga di wilayah Kelurahan Pekat, Selasa malam (13/01/2026).

Terduga pelaku penggelapan berinisial SB (45) saat diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa usai nekat menggadaikan motor milik istrinya dan laptop titipan warga di wilayah Kelurahan Pekat, Selasa malam (13/01/2026).

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa Besar- Aksi nekat seorang pria berujung jeruji besi. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan meringkus seorang pria berinisial SB (45) di wilayah Kelurahan Pekat, Selasa malam (13/01/2026).

Pria yang merupakan warga Bukit Tinggi, Kelurahan Pekat tersebut diduga kuat melakukan penggelapan kendaraan bermotor dan barang elektronik, bahkan terhadap aset milik istrinya sendiri serta barang titipan orang lain.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan diterima dari korban bernama Suriyani.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Grebek Kampung Narkoba, Pasutri Diringkus

“Kami menerima pengaduan dari masyarakat an. Suriyani yang melaporkan bahwa ia merupakan korban penggelapan dari suaminya sendiri yang telah nekat menggadaikan aset keluarga dan barang titipan tanpa izin,” ujar Kasat Reskrim, dalam keterangan yang diterima media, Rabu (14/1/2026).

Dari keterangan korban, peristiwa bermula pada Desember 2025, saat seorang rekan bernama Deni Pamika menggadaikan satu unit sepeda motor Honda Supra dan sebuah laptop Acer kepada korban dengan nilai Rp3.000.000. Barang tersebut kemudian dititipkan kepada terduga pelaku.

Namun kepercayaan itu justru disalahgunakan. Tanpa sepengetahuan korban, SB diduga kembali menggadaikan motor Honda Supra dan laptop tersebut kepada pihak lain dengan nilai hanya Rp500.000.
Tak berhenti di situ, pada 5 Januari 2026, terduga pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik istrinya dengan dalih hendak melakukan kontrol ke rumah sakit. Bukannya dikembalikan, motor tersebut kembali digadaikan kepada orang lain dengan nilai Rp2.000.000.

Baca Juga :  Pasutri Asal Sumbawa Curi Barang Milik Keluarga di Mataram, Padahal Sudah Dikasih Tumpangan Menginap

Akibat rangkaian perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12.000.000. Merasa dirugikan dan dikhianati, korban akhirnya melaporkan suaminya ke Mapolres Sumbawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini kini ditangani Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB