Tahun Kedua, Gubernur Miq Iqbal Fokus Benahi Sistem Birokrasi NTB

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri kegiatan Validasi IPKD bersama BSKDN Kemendagri di Ruang Kerja Gubernur NTB, Mataram.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri kegiatan Validasi IPKD bersama BSKDN Kemendagri di Ruang Kerja Gubernur NTB, Mataram.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal pada tahun kedua masa jabatan menegaskan fokus utama pada pembenahan sistem birokrasi dan tata kelola keuangan daerah.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam kegiatan Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di Ruang Kerja Gubernur NTB, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB beserta jajaran, serta tim dari Bappeda dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB. Forum validasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui proses evaluasi yang objektif dan komprehensif.

Dalam paparannya, Gubernur Miq Iqbal menegaskan bahwa reformasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB tidak semata-mata mengejar peningkatan nilai indeks, tetapi lebih jauh diarahkan untuk membangun sistem pemerintahan yang mampu mencegah terulangnya persoalan yang sama serta menghasilkan tata kelola yang semakin akuntabel.

“Fokus utama kami adalah membenahi sistem. Lebih baik membutuhkan waktu sedikit lebih lama, tetapi tata kelolanya semakin baik, hasilnya lebih akuntabel, berdampak luas bagi masyarakat, dan tidak mengulang kesalahan yang sama secara terus-menerus,” tegasnya.

Baca Juga :  Inilah Alasan Konten Kreator Asal Lombok Live TikTok Pamer Aurat

Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menjalankan tiga strategi utama, yakni pembenahan sistem dan tata kelola pemerintahan, peningkatan efisiensi penyelenggaraan birokrasi, serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Pemprov NTB melakukan penataan organisasi melalui penyederhanaan struktur perangkat daerah dari 44 menjadi 36 organisasi perangkat daerah. Langkah ini dibarengi dengan penguatan jabatan fungsional agar birokrasi semakin adaptif, efektif, dan berorientasi pada kinerja, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.

Di bidang pengelolaan aset, pemerintah juga memperkuat kapasitas kelembagaan melalui penyiapan 30 pejabat fungsional penilai aset serta peningkatan kompetensi aparatur pengawasan. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas penatausahaan aset daerah, memperkuat akurasi data, serta mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan akuntabel.

Berbagai langkah pembenahan juga terus dilakukan, mulai dari penguatan sistem perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pengelolaan aset, optimalisasi pendapatan daerah, hingga penguatan pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Seluruhnya diarahkan untuk membangun tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga :  Pentas Budaya HUT Dompu Ke-210: Panggung Meriah Pemersatu Ragam Etnis

Dalam proses validasi, tim evaluator memberikan sejumlah masukan konstruktif terkait fleksibilitas fiskal, struktur belanja, pemenuhan belanja wajib, serta kelengkapan dokumen pendukung. Pemerintah Provinsi NTB menyambut baik seluruh rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Hasil pembenahan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif. Skor Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi NTB meningkat dari 58,30 pada tahun 2021 menjadi 73,11 pada tahun anggaran 2024. Capaian ini mencerminkan semakin baiknya efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan berbagai langkah pembenahan sistem dan penguatan tata kelola yang terus dilakukan, Pemerintah Provinsi NTB optimistis nilai IPKD pada tahun 2026 dapat kembali meningkat sebagai wujud komitmen menghadirkan pengelolaan keuangan yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Bagi Pemprov NTB, validasi IPKD bukan sekadar penilaian, melainkan momentum untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dengan sistem yang semakin kuat dan budaya akuntabilitas yang terus diperkuat, seluruh upaya ini menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan NTB Makmur Mendunia.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki
Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR
Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya
Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak
PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati
Sakit Hati Pacarnya Diduga Diperkosa, Mahasiswa Bima Tusuk Pemuda Pantai Hingga Tewas
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:57 WIB

Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 - 11:49 WIB

Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak

Senin, 28 September 2026 - 19:50 WIB

PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya

Berita Terbaru