Keterlambatan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemprov NTB memantik kegelisahan DPRD. Hingga September 2025, tahapan krusial itu belum jelas arahnya, padahal menjadi fondasi penyusunan APBD 2026. Jika proses ini terus molor, legislator Muhamad Aminurlah memperingatkan akan ada risiko serius terhadap kualitas perencanaan anggaran dan potensi stagnasi pembangunan daerah.
SUMBAWAPOST.com, Mataram – Penyusunan APBD 2026 Provinsi NTB terancam berantakan. Pasalnya, hingga September 2025, tahapan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemprov NTB belum juga jelas.
“SOTK ini erat kaitannya dengan APBD 2026. Sampai hari ini tahapan dan jadwalnya belum ada. Kita belum tahu sejauh mana penataan birokrasi berjalan, bagaimana penggabungan SKPD, dinas baru, dan kebutuhan anggarannya,” ungkap salah satu anggota DPRD NTB, Muhamad Aminurlah, Jum’at (5/9/2025).
Ia menegaskan, jika penataan SOTK tak segera dipercepat, maka pembahasan APBD 2026 bakal tersendat. DPRD dan Pemprov NTB kini harus bekerja maraton membahas KUA-PPAS, APBD Perubahan, serta menyesuaikan RKPD dengan struktur baru.
“Kalau tahapan ini terus molor, kualitas perencanaan anggaran 2026 akan jeblok,” tegas Duta Partai PAN Dapil NTB VI (Bima, Dompu dan Kota Bima) ini.












