SUMBAWAPOST.com, Mataram – Maraknya kasus kekerasan seksual di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat perhatian serius dari Gubernur Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal. Sebagai langkah preventif sekaligus represif, Gubernur Iqbal menginisiasi pembentukan Forum Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (FKP2KS).
Rapat pembahasan pembentukan forum ini digelar di ruang kerja Gubernur NTB, Senin (16/6/2025), dan dihadiri oleh berbagai unsur penting. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua TP PKK NTB, Kepala Kanwil Kemenag NTB, Asisten I Setda NTB, Kepala Dinas Dikbud, Kepala Dinas P3AP2KB, Kepala Dinas Sosial, Ketua LPA NTB, perwakilan LBH APIK, serta Kepala Dinas Kominfotik NTB.
Langkah Gubernur ini menunjukkan komitmen kuat untuk membangun governansi kolaboratif lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Yusron Hadi, menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk respon cepat atas rentetan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah NTB dalam beberapa waktu terakhir.
“Pada hari ini Pak Gubernur mengajak kita berdiskusi dan beliau mendukung segera terbentuknya lembaga ini (FKP2KS). Nanti tentunya akan diformulasikan lebih lanjut oleh teman-teman dari OPD terkait,” jelas Kadis.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB, H. Zamroni Azis, mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Gubernur NTB. Nantinya akan dilakukan kolaborasi semua instansi sebagai strategi yang tak hanya bersifat reaktif, tetapi juga komprehensif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
“Nah langkah yang kita lakukan sekarang ini adalah strategi pencegahan dan penanganan, itu yang Pak Gubernur minta kepada kami, tentu inilah yang akan kami rumuskan langkah-langkah apa yang akan kami lakukan kedepannya,” tandasnya.
Forum ini nantinya diharapkan menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyusun langkah strategis pencegahan, perlindungan korban, hingga edukasi masyarakat secara menyeluruh.












