SUMBAWAPOST.com, Mataram – Usulan Hak Interpelasi yang diajukan 14 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) menuai jalan terjal, bahkan mayoritas anggota Dewan menolak.
Beberapa hari yang lalu Anggota DPRD Provinsi Hamdan Kasim sebagai inisiator Hak interpelasi menggalang dukungan ke Anggota DPR lainnya. Dan Kami harap Fraksi lainnya mendukung atas inisiatif Hamdan Kasim tersebut, agar di usulkan ke pimpinan dan segera rapat paripurna.
Namun, Menurut Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Bali Nusa Tenggara (Badko HMI Nusra) niat baik itu justru di tanggapi dengan tidak serius oleh ketua DPRD dan mayoritas anggota DPRD ogah mendukung langkah tersebut.
“Dengan hal tersebut sama halnya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ingin dibuka secara transparan melalui hak interpelasi ini, Justru tidak didukung oleh ketua DPRD NTB dengan banyak alibi, bahkan sejumlah fraksi menolak hal itu. Anggota DPRD NTB tidak hanya mewakili Partai tapi yang paling utama adalah mewakili kepentingan Rakyat. Tidak ada yang boleh melebihi diatas kepentingan rakyat,”sebut Ketua Umum Badko HMI Bali Nusra Caca Handika, Senin (10/02/2025).
Lebih lanjut Caca Handika menyampaikan, justru kasus soal DAK di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB (Dikbud) yang kini jadi masalah hukum tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membuka secara jelas ke Publik, bukan hanya DAK Dikbud tapi semua DAK di OPD Provinsi NTB.
“Itu yang paling penting, artinya tidak menutup kemungkinan DAK di Dinas lainya juga ada masalah saya lihat. Makannya saya pikir langkah Anggota DPRD NTB yang dipelopori Bang Hamdan Kasim dan belasan anggota DPRD NTB lainya sebagai langkah nyata bentuk transparansi dengan mangajukan Hak Interpelasi. Nah hal demikian itulah Wakil Rakyat sesungguhnya harus dukung. Semua hal harus transparan dan gak boleh serupiah pun uang rakyat itu mengalir ke kantong pribadi dan kelompok tertentu,”terang pria yang belum lama ini dilantik.
Kami Badko HMI Bali Nusra mendukung langkah 14 Anggota DPRD NTB untuk terus berjuang menggunakan hak interpelasi ditengah minimnya dukungan dari internal di DPRD NTB sendiri.
“Dengan tidak berani mendukung hak interpelasi tersebut jangan-jangan pimpinan DPRD NTB dan anggota Fraksi yang menolak itu bagian dari mafia DAK itu sendiri?,”imbuhnya.
Tidak hanya itu, Badko HMI juga mendorong DPRD NTB untuk bentuk satgas DAK.
“Hal itu sebagai upaya untuk mengawal perjalanan dana alokasi khusus. Sehingga butuh satuan tugas untuk mengawal persoalan ini agar tidak di salah gunakan anggaran tersebut,”saran Caca Handika.
Sebagaimana diketahui, usulan hak interpelasi soal DAK ditolak oleh Fraksi PPP, PKB, Gerindra, ABNR, dan PKS. Adapun 14 anggota DPRD yang mengusulkan hak interpelasi dari 4 fraksi sebagai berikut.
1. Fraksi Partai Golkar
Hamdan Kasim
Efan Limantika
2. Fraksi Partai Demokrat
Indra Jaya Usman
Rahadian Seodjono
Lalu Zaenul Hamdi
Abdul Rauf
Azhar
Syamsul Firki
3. Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) gabungan NasDem, PDIP, Perindo
Muhammad Nashib Ikroman
Sholah Sukarnawadi
Abdul Rahim
Raden Nuna Abdiradi
Raihan Anwar
4. Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) gabungan PAN, PBB, dan Hanura
Muhammad Amirullah