Sidang MK! Bawaslu Sampaikan Tidak Menemukan Pemilih DPT Ganda, Idhar: 23 Laporan Tidak Penuhi Unsur

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com- Sidang lanjutan perkara hasil pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Kota Bima berlanjut dan menghadirkan Bawaslu untuk memberikan keterangan didepan Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK, Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, di Ruang Sidang Gedung II MK.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) turut hadir mendampingi Bawaslu Kota Bima saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 41/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Bima pada Selasa (21/1/2025).

Dalam keterangannya, Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar, mengatakan bahwa terkait dengan dugaan temuan ribuan pemilih ganda seperti yang didalilkan oleh Pemohon, Bawaslu Kota Bima telah melakukan pencegahan dan pengawasan.

Baca Juga :  Drama Pilkada NTB 2024: Cakada Diduga Sakit Diloloskan, DKPP Bongkar Dugaan Permainan KPU-Bawaslu KLU

“Hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap Kota Bima Bawaslu dan KPU Kota Bima tidak menemukan adanya pemilih ganda dalam DPT tersebut,”terangnya.

Selain itu, Bawaslu Kota Bima juga sempat menerima 2 laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pemilih ganda yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di beberapa TPS di Kota Bima.

“Namun, pada proses penanganan pelanggaran yang dilakukan, pemilih yang diduga adalah pemilih ganda ternyata adalah orang yang berbeda dan tidak terdapat pencoblosan lebih dari satu kali baik di TPS yang sama ataupun di TPS yang berbeda,”ujarnya.

Lebih lanjut, Idhar juga menyampaikan, terkait laporan dugaan pelanggaran mengganggu jalannya kampanye Paslon No 2, Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat telah menemukan dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Malu Ditegur Minum Tuak, Pria di NTB Pukul Adik Kandung Hingga Masuk Rumah Sakit

“Terhadap temuan itu, Bawaslu Kota Bima mengambil alih dan meregistrasi dugaan pelanggaran pidana pemilihan tersebut. Lalu dibahas di Sentra Gakkumdu Kota Bima sesuai dengan proses dan ketentuan yang ada,” imbuhnya.

Menurut Idhar, Bawaslu Kota Bima mencatat terdapat 23 laporan mengenai dugaan pelanggaran pada Pemilihan Walikota Bima Tahun 2024. Sebanyak delapan laporan di antaranya dilaporkan pihak Pemohon dengan dugaan adanya pemilih ganda dan mencoblos lebih dari satu kali.

“Tapi tidak ada satupun laporan yang memenuhi unsur,” ungkapnya.

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru