Sidang MK! Bawaslu Sampaikan Tidak Menemukan Pemilih DPT Ganda, Idhar: 23 Laporan Tidak Penuhi Unsur

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com- Sidang lanjutan perkara hasil pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Kota Bima berlanjut dan menghadirkan Bawaslu untuk memberikan keterangan didepan Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK, Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, di Ruang Sidang Gedung II MK.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) turut hadir mendampingi Bawaslu Kota Bima saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 41/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Bima pada Selasa (21/1/2025).

Dalam keterangannya, Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar, mengatakan bahwa terkait dengan dugaan temuan ribuan pemilih ganda seperti yang didalilkan oleh Pemohon, Bawaslu Kota Bima telah melakukan pencegahan dan pengawasan.

Baca Juga :  KPU NTB Turunkan 14.885 Pantarlih, Jamin Hak Pilih Warga Ahmadiyah

“Hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap Kota Bima Bawaslu dan KPU Kota Bima tidak menemukan adanya pemilih ganda dalam DPT tersebut,”terangnya.

Selain itu, Bawaslu Kota Bima juga sempat menerima 2 laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pemilih ganda yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di beberapa TPS di Kota Bima.

“Namun, pada proses penanganan pelanggaran yang dilakukan, pemilih yang diduga adalah pemilih ganda ternyata adalah orang yang berbeda dan tidak terdapat pencoblosan lebih dari satu kali baik di TPS yang sama ataupun di TPS yang berbeda,”ujarnya.

Lebih lanjut, Idhar juga menyampaikan, terkait laporan dugaan pelanggaran mengganggu jalannya kampanye Paslon No 2, Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat telah menemukan dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  KPU Larang Paslon Bawa APK Saat Debat Pilgub NTB, Berikut Materi Debat dan Lokasinya

“Terhadap temuan itu, Bawaslu Kota Bima mengambil alih dan meregistrasi dugaan pelanggaran pidana pemilihan tersebut. Lalu dibahas di Sentra Gakkumdu Kota Bima sesuai dengan proses dan ketentuan yang ada,” imbuhnya.

Menurut Idhar, Bawaslu Kota Bima mencatat terdapat 23 laporan mengenai dugaan pelanggaran pada Pemilihan Walikota Bima Tahun 2024. Sebanyak delapan laporan di antaranya dilaporkan pihak Pemohon dengan dugaan adanya pemilih ganda dan mencoblos lebih dari satu kali.

“Tapi tidak ada satupun laporan yang memenuhi unsur,” ungkapnya.

 

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB