Seorang Ibu Diduga Bakar Anak Kandung di Sumbawa, Begini Kronologi dan Asalnya

Avatar

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah di Dusun Pisang Kemang, Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, tempat peristiwa terjadi dan Korban Dirawat – MI (25) menjalani perawatan intensif di RSUD Sumbawa akibat luka bakar serius.

Rumah di Dusun Pisang Kemang, Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, tempat peristiwa terjadi dan Korban Dirawat – MI (25) menjalani perawatan intensif di RSUD Sumbawa akibat luka bakar serius.

Sumbawa | SUMBAWAPOST.com- Warga Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), digegerkan oleh peristiwa tragis. Seorang ibu diduga membakar anak kandungnya hingga mengalami luka bakar serius, Minggu siang (22/2/2026).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WITA di rumah korban di Dusun Pisang Kemang. Menurut warga sekitar, korban sedang tertidur ketika pelaku, berinisial SA (48), diduga menyiramkan bensin ke tubuhnya dan menyalakan api. Warga baru mengetahui insiden itu setelah terdengar teriakan histeris korban.

Warga segera mendobrak pintu rumah dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Plampang untuk penanganan awal. Karena luka bakar yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD Sumbawa untuk perawatan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan saksi dan pihak kepolisian, kejadian ini bermula saat korban MIL (26) tidak segera bangun ketika diminta membantu pekerjaan, yakni mencari pakan ternak. Diduga tersulut emosi, SA menyiram bensin pertalite Lokasi Kejadian Rumah di Dusun Pisang Kemang, Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, tempat peristiwa terjadi dan Korban Dirawat  MI (25) menjalani perawatan intensif di RSUD Sumbawa akibat luka bakar serius. ke tubuh korban dan menyalakan api.

Baca Juga :  Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat Tanpa Status Plt

Kepala Desa Sepakat, Alwi Cim, membenarkan kejadian ini. Ia menambahkan bahwa pelaku dan korban bukan warga setempat, melainkan pendatang dari Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, yang datang untuk bekerja sebagai buruh tani.

“Motif dan kronologi lengkapnya belum kami ketahui secara pasti, namun kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian,” ungkap Kades.

Dalam rekaman video yang beredar, korban tampak menjalani perawatan intensif dan terlihat kesakitan akibat luka bakar yang dideritanya.

Kapolsek Plampang, Iptu Joko Wilopo, membenarkan insiden ini. “Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Sumbawa,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa, Ipda Mulyawansyah, menambahkan bahwa polisi masih mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah TKP, dan mendalami kasus untuk menentukan motif serta unsur pidana yang mungkin berlaku.

Baca Juga :  Upacara HUT RI ke 79, Pejabat Pemprov NTB Wajib Gunakan Pakaian Adat Nusantara

“Korban saat ini dirawat di RSUD Sumbawa, sementara pelaku masih berada di Puskesmas Plampang dalam pengawasan petugas. Kami terus melakukan pendalaman kasus,” jelas Mulyawansyah.

Menurut polisi, kejadian bermula ketika korban tengah tertidur di belakang rumah. Pelaku meminta korban untuk mencari rumput sebagai pakan sapi, namun korban menolak. Diduga emosi memuncak, SA mengambil sebotol pertalite yang dijual di rumah dan menyiramkannya ke tubuh korban. Api menyambar tubuh korban saat SA menyalakan korek.

Adik korban, IK (23), segera menolong dengan menyiram korban menggunakan air, sementara warga lain membantu memadamkan api. Pelaku sempat pingsan setelah kejadian.

Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru