SUMBAWAPOST.com, Mataram – Desakan Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, agar Gubernur NTB dan Pimpinan DPRD segera menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mendapat tanggapan langsung dari Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Sebelumnya, Sambirang melayangkan kekhawatiran atas potensi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) akibat kebijakan pelarangan ekspor konsentrat oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Kebijakan tersebut dinilai bisa berdampak serius pada pendapatan daerah.
Gubernur Iqbal merespons dengan menegaskan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah konkret dengan menjalin komunikasi langsung dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM.
“Pemprov sudah berkomunikasi dengan Kementerian ESDM, dan saya pribadi juga sudah berkomunikasi dengan Menteri soal ini dan soal-soal terkait lainnya. Kita dalam proses memformalkan komunikasi tersebut,” ujar Iqbal, Sabtu (10/05/2025).
Iqbal menambahkan bahwa sikap Pemerintah Provinsi NTB tidak hanya dilandasi oleh kepentingan terhadap nilai DBH semata. Lebih dari itu, Pemprov juga berkepentingan menjaga keberlanjutan investasi, terutama bagi perusahaan yang telah memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat.
“Selain kita memiliki kepentingan langsung dengan nilai bagi hasil, kita juga berkepentingan memberikan dukungan yang diperlukan para investor, khususnya yang sudah memberikan dampak sosial bagi masyarakat NTB,” tandasnya.












