Residivis Kasus Narkoba Asal Abian Tubuh Kota Mataram Ditangkap  

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram– Seorang pria residivis kasus narkoba kembali berurusan dengan hukum. AHA (34), warga Abiantubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, ditangkap bersama seorang perempuan berinisial JMR (31), warga Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, saat keduanya berada di sebuah rumah di wilayah Abiantubuh Baru pada Sabtu malam (28/12/2024).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah yang seharusnya menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).

Baca Juga :  Ketua Kelompok Tani Jatibaru Kota Bima Dorong Desa Berdaya Iqbal-Dinda Berbasis SDM dan Pilot Project

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu klip bening berisi shabu seberat 0,32 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa klip kosong dan alat hisap shabu. Handphone milik pelaku juga kami amankan untuk menelusuri jejak digital peredaran narkoba,” ujar AKP Ngurah.

Penangkapan tidak hanya dilakukan di rumah AHA. Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah JMR di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, namun tidak ditemukan barang bukti terkait narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Tragedi di Tebing Mambukal: Jenazah Pemancing Ditemukan Setelah Empat Hari Pencarian

“Ini menunjukkan keseriusan kami untuk terus memantau dan menindak pelaku yang mencoba mengedarkan narkoba, bahkan diwilayah yang telah kami tetapkan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba,” tambahnya.

Saat ini, AHA dan JMR telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran keduanya dalam jaringan peredaran narkoba.

“Kami akan terus dalami sejauh mana keterlibatan mereka, terutama pelaku AHA yang merupakan residivis dalam kasus serupa,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Berita Terbaru