Berantas Peredaran Miras Jelang Pilkada 2024 Kota Mataram, Polisi Sita Ratusan Minuman Tanpa Izin

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Mataram – Polresta Mataram kembali menyita ratusan miras saat menggelar Rajia penertiban terhadap Warung / Cafe yang menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Cakranegara dan Sandubaya Kota Mataram, Jumat 6 September 2024 malam.

Rajia yang gencar dilakukan Polresta Mataram dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di seluruh Wilayah hukum Polresta Mataram pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Dari kegiatan tersebut ratusan botol minuman keras tanpa izin penjualan terpaksa diamankan dari beberapa warung / Cafe di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Usai Hadi Gunawan Diganti, Gubernur NTB Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Kapolda Baru Edy Murbowo

Saat media ini melakukan Konfirmasi, Kasat Resnarkoba Polresta AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH., MH., menjelaskan razia dan penertiban yang dilaksanakan berdasarkan perintah Pimpinan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap munculnya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman keras (Minol)

Beberapa Warung / cafe yang menjadi sasaran kegiatan diantaranya Cafe SS dan warung C di wilayah Kecamatan Sandubaya dan Warung L dan Warung B yang berada di wilayah Kecamatan Cakranegara.

Baca Juga :  Syirajuddin Sukses Antar Anaknya Marga Harun Jadi Anggota DPRD NTB

“Dari keempat Warung / Cafe yang didatangi petugas dari tim Opsnal Sat Resnarkoba, ratusan botol Minuman keras (Minol) berbagai jenis diamankan, “ucap Kasat.

Kegiatan ini menurut Kasat, diharapkan dapat mengantisipasi berbagai tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan di tengah masyarakat.

“Kita berharap kegiatan razia dan penertiban yang rutin dilaksanakan Polresta Mataram dapat mendorong terciptanya Situasi Kamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, ”pungkasnya

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB