Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyapa dan bersalaman dengan para Siswa saat mengunjungi salah satu Sekolah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kunjungan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mendukung peningkatan kualitas Pendidikan serta menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta Didik.

Terlihat Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyapa dan bersalaman dengan para Siswa saat mengunjungi salah satu Sekolah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kunjungan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mendukung peningkatan kualitas Pendidikan serta menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta Didik.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Menjelang kembali beroperasinya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat pada Senin (20/7/2026), Pemerintah Provinsi NTB memperketat pengawasan terhadap seluruh Pelaksanaan Program. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan, kualitas makanan tetap terjaga, serta manfaat ekonomi program benar-benar dirasakan oleh Petani, Peternak, Nelayan, dan Pelaku Usaha Pangan Lokal.

Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, di Mataram, Ahad (19/7/2026).

Pria yang akrab disapa Aka itu mengatakan, Gubernur NTB menyambut baik langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan penyempurnaan tata kelola sebelum operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali berjalan.

Menurutnya, seluruh SPPG di NTB harus taat terhadap ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan Program MBG semakin akuntabel dan mampu memberikan manfaat maksimal sesuai tujuan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Gubernur juga memandang penyempurnaan tata kelola ini sebagai langkah positif. Program sebesar MBG harus dibangun di atas tata kelola yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat, sekaligus memberi dampak Ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Aka.

Baca Juga :  Banjir Promo dan Diskon, Gelegar Pesona Khazanah Ramadan 2025 Jadi Surga Belanja di Bulan Puasa

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB telah meminta seluruh pemerintah Kabupaten dan Kota memperkuat fungsi pengawasan melalui perangkat daerah terkait bersama Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kualitas bahan pangan, pemenuhan standar gizi, proses distribusi makanan, hingga kepatuhan setiap SPPG terhadap seluruh ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.

Selain menjaga kualitas pelayanan, pemerintah juga ingin memastikan rantai pasok pangan dalam Program MBG semakin berpihak kepada petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha lokal sehingga manfaat Ekonomi program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat NTB.

“Jangan sampai ada praktik yang justru mengurangi manfaat program, termasuk mencari keuntungan yang tidak wajar dari harga bahan pangan. Program ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat sekaligus membuka ruang Ekonomi bagi Petani, Peternak, Nelayan, dan Pelaku Usaha Lokal,” tegas Aka.

Lebih lanjut, Aka mengatakan Gubernur NTB telah menginstruksikan Pemerintah Kabupaten dan Kota agar tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang tidak menjalankan operasional sesuai ketentuan.

Apabila pelanggaran masih dapat diperbaiki, pembinaan harus menjadi langkah pertama. Namun apabila pelanggaran terus berulang dan tidak menunjukkan perbaikan, Pemerintah Daerah diminta segera melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Astagfirullah Bang, Mahasiswa Unram Salat Pakai Mukenah: Akhwat KW Super Ini Bikin Heboh Islamic Center

“Kalau masih bisa dibina, lakukan pembinaan. Tetapi kalau tetap tidak mematuhi ketentuan, laporkan kepada Badan Gizi Nasional agar dilakukan evaluasi. Jika memang tidak layak lagi beroperasi, Pemerintah Daerah dapat mengusulkan penghentian operasional sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Aka menambahkan, penyempurnaan tata kelola tersebut merupakan bagian dari masukan yang telah disampaikan Asosiasi SPPG kepada Pemerintah Pusat dan kini tengah ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional.

Pemerintah berharap, setelah proses penyempurnaan selesai, seluruh SPPG yang beroperasi benar-benar memenuhi standar pelayanan, tata kelola, serta akuntabilitas yang telah ditetapkan.

Pemprov NTB optimistis Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak Ekonomi Daerah melalui penguatan rantai pasok pangan lokal. Dengan pengawasan yang semakin ketat, tata kelola yang lebih baik, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Program MBG diharapkan berjalan lebih berkualitas, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB)

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru