SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Menjelang kembali beroperasinya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat pada Senin (20/7/2026), Pemerintah Provinsi NTB memperketat pengawasan terhadap seluruh Pelaksanaan Program. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan, kualitas makanan tetap terjaga, serta manfaat ekonomi program benar-benar dirasakan oleh Petani, Peternak, Nelayan, dan Pelaku Usaha Pangan Lokal.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, di Mataram, Ahad (19/7/2026).
Pria yang akrab disapa Aka itu mengatakan, Gubernur NTB menyambut baik langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan penyempurnaan tata kelola sebelum operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali berjalan.
Menurutnya, seluruh SPPG di NTB harus taat terhadap ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan Program MBG semakin akuntabel dan mampu memberikan manfaat maksimal sesuai tujuan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Gubernur juga memandang penyempurnaan tata kelola ini sebagai langkah positif. Program sebesar MBG harus dibangun di atas tata kelola yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat, sekaligus memberi dampak Ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Aka.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB telah meminta seluruh pemerintah Kabupaten dan Kota memperkuat fungsi pengawasan melalui perangkat daerah terkait bersama Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kualitas bahan pangan, pemenuhan standar gizi, proses distribusi makanan, hingga kepatuhan setiap SPPG terhadap seluruh ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Selain menjaga kualitas pelayanan, pemerintah juga ingin memastikan rantai pasok pangan dalam Program MBG semakin berpihak kepada petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha lokal sehingga manfaat Ekonomi program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat NTB.
“Jangan sampai ada praktik yang justru mengurangi manfaat program, termasuk mencari keuntungan yang tidak wajar dari harga bahan pangan. Program ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat sekaligus membuka ruang Ekonomi bagi Petani, Peternak, Nelayan, dan Pelaku Usaha Lokal,” tegas Aka.
Lebih lanjut, Aka mengatakan Gubernur NTB telah menginstruksikan Pemerintah Kabupaten dan Kota agar tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang tidak menjalankan operasional sesuai ketentuan.
Apabila pelanggaran masih dapat diperbaiki, pembinaan harus menjadi langkah pertama. Namun apabila pelanggaran terus berulang dan tidak menunjukkan perbaikan, Pemerintah Daerah diminta segera melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.
“Kalau masih bisa dibina, lakukan pembinaan. Tetapi kalau tetap tidak mematuhi ketentuan, laporkan kepada Badan Gizi Nasional agar dilakukan evaluasi. Jika memang tidak layak lagi beroperasi, Pemerintah Daerah dapat mengusulkan penghentian operasional sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Aka menambahkan, penyempurnaan tata kelola tersebut merupakan bagian dari masukan yang telah disampaikan Asosiasi SPPG kepada Pemerintah Pusat dan kini tengah ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional.
Pemerintah berharap, setelah proses penyempurnaan selesai, seluruh SPPG yang beroperasi benar-benar memenuhi standar pelayanan, tata kelola, serta akuntabilitas yang telah ditetapkan.
Pemprov NTB optimistis Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak Ekonomi Daerah melalui penguatan rantai pasok pangan lokal. Dengan pengawasan yang semakin ketat, tata kelola yang lebih baik, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Program MBG diharapkan berjalan lebih berkualitas, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB)
Penulis : SUMBAWAPOST.com










