SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ketua DPD PDIP NTB, Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa kader partai di NTB harus tetap korektif, konstruktif, obyektif, dan substansif dalam membangun daerah. Pernyataan ini disampaikan menanggapi praktik pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.
“Saya melatih mereka sebagai kader partai supaya tetap korektif dan konstruktif serta obyektif. Kenapa harus saya lakukan seperti itu? Supaya mereka menjadi kader sejati yang baik. Jangan ditukar dengan uang, jangan dibarter dengan materi. Barterlah dirinya dengan rakyat, itu maksudnya,” tegas Rachmat Hidayat. Senin (27/10/2025). Saat menggelar Konfercab dan Konferda PDI-Perjuangan Nusa Tenggara Barat (PDI-P NTB) di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.
Rachmat menekankan, PDIP bukan partai oposisi. “Kita ini bukan partai oposisi, tidak ada oposisi itu. Kita bersama-sama membangun daerah dan negara. Kalau ada yang baik kita dukung, kalau yang jelek kita koreksi. Itu saja koq repot,” ujarnya.
Ketua PDIP NTB itu menambahkan bahwa sejak memimpin partai, ia menanamkan prinsip korektif dan transparansi kepada seluruh kader.
“Kalau ada kader yang terlibat salah, saya pecat. Begitu dia tersangka, saya pecat. Tidak ada ceritanya tebang pilih,” tegasnya.
Rachmat juga menguraikan aturan terkait Pokir DPRD. Menurutnya, alokasi Pokir harus jelas. “Berapa yang dia harus dapat, siapa yang mengerjakannya, transparan, tidak boleh sembunyi-sembunyi. Kadang-kadang dia kerjakan sendiri, itu tidak boleh. Kalau ada yang melanggar, kami pecat,” jelasnya.
Ia menekankan, sikap yang dilakukan TGH Najamuddin dalam mengawal penggunaan Pokir merupakan contoh pembelajaran bagi semua anggota DPR. “Apa yang dilakukan Najamuddin itu pembelajaran, bukan hanya untuk siapa-siapa, tapi untuk kita semua, tidak hanya anggota DPR,” kata Rachmat.
Menutup pernyataannya, Rachmat menegaskan bahwa PDIP NTB akan terus mendukung dan mengawal langkah Najamuddin. “Kita mendukung sikapnya yang korektif dan konstruktif. Kita kawal memang, jelas begitu,” pungkasnya.











