Pria Dobel Profesi di Mataram Ditangkap Polisi: Siang Jadi Tukang Sampah, Malam Jadi Bandar Sabu

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Warga Kelurahan Dayen Pekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, digegerkan dengan penangkapan seorang pria berinisial MH (28), yang selama ini dikenal sebagai tukang angkut sampah di lingkungan mereka. Di balik profesinya yang tampak sederhana, MH ternyata menyimpan sisi gelap sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

MH diringkus oleh petugas Satresnarkoba Polresta Mataram pada Rabu (24/05/2025), saat tengah menunggu pembeli di depan rumahnya. Penangkapan itu mengejutkan keluarga MH, yang tak menyangka pria tersebut terlibat dalam bisnis haram.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Teken Perjanjian Kerjasama, Ini Kemudahan didapat PW Muhammadiyah NTB

“Saat diamankan, MH tengah berdiri di depan rumahnya menunggu pembeli. Keluarganya sempat tidak percaya dan bereaksi cukup emosional, karena mereka hanya tahu MH bekerja sebagai pengangkut sampah. Namun setelah kami jelaskan bukti dan hasil penyelidikan, keluarga akhirnya memahami,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH, Sabtu (17/5) kemarin.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 2,91 gram, alat konsumsi sabu, handphone, plastik klip bening kosong, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba. Kini, MH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Subuh-subuh Bukan Cari Pahala, Dua Pria Kota Mataram Ini Malah Curi Kotak Amal

Penangkapan ini menjadi pengingat keras bahwa peredaran narkoba dapat menyusup ke berbagai lapisan masyarakat. Polresta Mataram pun mengimbau warga agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika.

 

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB