Pria Dobel Profesi di Mataram Ditangkap Polisi: Siang Jadi Tukang Sampah, Malam Jadi Bandar Sabu

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Warga Kelurahan Dayen Pekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, digegerkan dengan penangkapan seorang pria berinisial MH (28), yang selama ini dikenal sebagai tukang angkut sampah di lingkungan mereka. Di balik profesinya yang tampak sederhana, MH ternyata menyimpan sisi gelap sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

MH diringkus oleh petugas Satresnarkoba Polresta Mataram pada Rabu (24/05/2025), saat tengah menunggu pembeli di depan rumahnya. Penangkapan itu mengejutkan keluarga MH, yang tak menyangka pria tersebut terlibat dalam bisnis haram.

Baca Juga :  Tragedi di Dompu: Ini Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Bocah 12 Tahun Asal Wawo Bima

“Saat diamankan, MH tengah berdiri di depan rumahnya menunggu pembeli. Keluarganya sempat tidak percaya dan bereaksi cukup emosional, karena mereka hanya tahu MH bekerja sebagai pengangkut sampah. Namun setelah kami jelaskan bukti dan hasil penyelidikan, keluarga akhirnya memahami,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH, Sabtu (17/5) kemarin.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 2,91 gram, alat konsumsi sabu, handphone, plastik klip bening kosong, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba. Kini, MH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Direktur NDI Abdul Majid Desak Kejati NTB Usut Tuntas Kasus Korupsi NCC

Penangkapan ini menjadi pengingat keras bahwa peredaran narkoba dapat menyusup ke berbagai lapisan masyarakat. Polresta Mataram pun mengimbau warga agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika.

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru