SUMBAWAPOST.com, Mataram – Aksi nekat seorang pria berinisial M alias Dan (28), warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, nyaris berujung maut setelah tertangkap basah menjambret di kawasan Simpang 5 Ampenan, Jumat malam 10 April 2025.
Pelaku merampas tas milik seorang wanita yang sedang dibonceng temannya di depan SPBU Pelembak, Jalan Adisucipto. Usai melakukan aksinya, pelaku sempat kabur, namun apes menimpanya motor yang dikendarai oleng dan ia terjatuh di Simpang 5 Ampenan. Warga yang mendengar teriakan “copet” langsung mengepung dan menghajarnya hingga babak belur.
Beruntung, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan yang sigap merespons laporan warga tiba di lokasi tepat waktu dan berhasil menyelamatkan pelaku dari amukan massa. Pria itu langsung diamankan dalam kondisi penuh luka.
“Sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku memepet korban dan menarik paksa tas berisi ponsel serta dokumen penting. Teman korban spontan mengejar, hingga pelaku jatuh di Simpang 5. Warga yang mendengar teriakan langsung membantu mengepung,” jelas Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Iptu Lalu Arfi K.R., SH. Sabtu 11 April 2025.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa tas korban. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolsek Ampenan.
“Pelaku sudah kami tahan. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Proses hukum sedang berjalan,” tegas Iptu Arfi.
Polsek Ampenan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan dan tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku.
“Percayakan sepenuhnya pada proses hukum. Kita semua ingin keadilan ditegakkan tanpa harus melalui kekerasan,” pungkasnya.










