Pria Asal Lombok Barat Diduga Suplai Setengah Kilo Sabu ke Bima, Dua Orang Ditangkap

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan Petugas Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten  beserta barang bukti sabu seberat 535 gram yang diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Pelaku saat diamankan Petugas Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten beserta barang bukti sabu seberat 535 gram yang diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

SUMBAWAPOST.com | Kabupaten Bima- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar setengah kilogram yang diduga dipasok dari Pulau Lombok ke Kabupaten Bima. Dalam operasi yang digelar di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Senin (22/6/2026), polisi mengamankan dua pria asal Kabupaten Lombok Barat beserta barang bukti sabu seberat 535 gram.

Dua terduga yang diamankan masing-masing berinisial SH (46) dan SL (42), warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Keduanya ditangkap saat berada di dalam sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang sebelumnya telah dipantau petugas berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai sebuah kendaraan yang diduga membawa narkotika dari Pulau Lombok menuju Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Bukan Cuma Tambora yang Meletus, Senator Mirah Juga ‘Meledak’ Soal 33 Titik Blank Spot di NTB

“Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan dua terduga yang berada di dalam kendaraan tersebut,” ujar Dediansyah , dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa (23/6/2026).

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan yang dicurigai hingga memasuki sebuah gang di Desa Talabiu. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa dan warga setempat, petugas menemukan satu paket besar kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Hasil penimbangan menunjukkan barang bukti tersebut memiliki berat bruto 535 gram atau sekitar setengah kilogram.

Selain sabu, polisi juga menyita dua kantong plastik hitam, satu tas kain berwarna hijau, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku memperoleh paket sabu dari wilayah Kota Mataram. Atas dasar itu, penyidik menduga kasus ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang menghubungkan Pulau Lombok dengan Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Jaksa Periksa Kadis Perindag Kabupaten Bima Terkait Dugaan Korupsi Sewa Lapak Pasar Sila

Kapolres Bima, AKBP Muh Anton Bhayangkara Gaisar, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima.

Menurutnya, penyitaan sabu dalam jumlah besar bukan hanya menjadi keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, khususnya generasi muda. “Setiap pengungkapan kasus narkoba sesungguhnya adalah langkah untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” kata Anton.

Saat ini kedua terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima. Polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap pemasok serta jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah
Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar
Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika
Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?
MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan
Enam Produk Unggulan NTB Siap Nembus Pasar Ekspor Lewat TEI 2026
Mori Hanafi Kembali Maju, Daftar Sebagai Calon Ketua KONI NTB 2026-2030
Marc Marquez Sebut Mandalika Seperti Rumah Kedua, Ribuan Warga Sambut Parade MotoGP di Mataram
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:05 WIB

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan

Berita Terbaru

Lima pembalap Moto2 dan Moto3 Berinteraksi dan Berbagi Inspirasi dengan Siswa SDN 2 Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Kamis (8/10/2026).

Olahraga

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:53 WIB