Pria Asal Lombok Barat Diduga Suplai Setengah Kilo Sabu ke Bima, Dua Orang Ditangkap

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan Petugas Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten  beserta barang bukti sabu seberat 535 gram yang diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Pelaku saat diamankan Petugas Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten beserta barang bukti sabu seberat 535 gram yang diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

SUMBAWAPOST.com | Kabupaten Bima- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar setengah kilogram yang diduga dipasok dari Pulau Lombok ke Kabupaten Bima. Dalam operasi yang digelar di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Senin (22/6/2026), polisi mengamankan dua pria asal Kabupaten Lombok Barat beserta barang bukti sabu seberat 535 gram.

Dua terduga yang diamankan masing-masing berinisial SH (46) dan SL (42), warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Keduanya ditangkap saat berada di dalam sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang sebelumnya telah dipantau petugas berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai sebuah kendaraan yang diduga membawa narkotika dari Pulau Lombok menuju Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Dana NTB Dipangkas Rp900 Miliar, DPRD Maman Ingatkan Iqbal: Cari Orang Jujur, Bukan ‘Tim Pencitraan'

“Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan dua terduga yang berada di dalam kendaraan tersebut,” ujar Dediansyah , dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa (23/6/2026).

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan yang dicurigai hingga memasuki sebuah gang di Desa Talabiu. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa dan warga setempat, petugas menemukan satu paket besar kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Hasil penimbangan menunjukkan barang bukti tersebut memiliki berat bruto 535 gram atau sekitar setengah kilogram.

Selain sabu, polisi juga menyita dua kantong plastik hitam, satu tas kain berwarna hijau, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku memperoleh paket sabu dari wilayah Kota Mataram. Atas dasar itu, penyidik menduga kasus ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang menghubungkan Pulau Lombok dengan Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Jawa Minggir Dulu, Poros Selatan Melaju! Gubernur Iqbal Satukan Bali-NTB-NTT Jadi Mesin Energi Nusantara

Kapolres Bima, AKBP Muh Anton Bhayangkara Gaisar, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima.

Menurutnya, penyitaan sabu dalam jumlah besar bukan hanya menjadi keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, khususnya generasi muda. “Setiap pengungkapan kasus narkoba sesungguhnya adalah langkah untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” kata Anton.

Saat ini kedua terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima. Polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap pemasok serta jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Srikandi Pemuda Pancasila NTB Semarakkan HUT ke-81 RI, Lomba Nyanyi Berhadiah Sembako
Gubernur Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, Kuda Troya Politik Olahraga Mulai Terbaca?
39 Tahun Berlalu, Titiek Soeharto Napak Tilas ke Sembalun Kenang Jejak Pak Harto dan Ibu Tien
3 Penghargaan Nasional Dibawa Pulang Wabup KLU, Ini Prestasi Lombok Utara
Musorprov KONI NTB 2026 Tanpa Calon, KONI Pusat Sarankan Ditunda, Ini Alasannya
Pemkot Bima Gerak Cepat Lindungi Pekerja Rentan, Rp8,375 Miliar BPJS Digelontorkan
Tim Solidaritas NTB Mulai Bergerak Bantu Korban Gempa M7,7 di NTT
Gubernur NTB Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, TPP: Tidak Memenuhi Syarat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Srikandi Pemuda Pancasila NTB Semarakkan HUT ke-81 RI, Lomba Nyanyi Berhadiah Sembako

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Gubernur Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, Kuda Troya Politik Olahraga Mulai Terbaca?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:55 WIB

39 Tahun Berlalu, Titiek Soeharto Napak Tilas ke Sembalun Kenang Jejak Pak Harto dan Ibu Tien

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:02 WIB

3 Penghargaan Nasional Dibawa Pulang Wabup KLU, Ini Prestasi Lombok Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Musorprov KONI NTB 2026 Tanpa Calon, KONI Pusat Sarankan Ditunda, Ini Alasannya

Berita Terbaru