SUMBAWAPOST.com| Dompu- Komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui operasi penegakan hukum skala besar yang digelar di Lingkungan Bali Barat, Kecamatan Dompu, Sabtu (6/6/2026).
Dalam operasi yang melibatkan Satresnarkoba bersama tim gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ketujuh terduga terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan.
Penggerebekan dilakukan di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi rawan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan poket kristal bening yang diduga sabu beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Selain narkotika yang diduga sabu, petugas juga mengamankan alat pendukung aktivitas peredaran narkoba, uang tunai, serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Berdasarkan hasil penimbangan awal, total barang bukti yang diduga sabu memiliki berat bruto 31,71 gram dengan berat netto mencapai 23 gram.
Meski sempat menghadapi perlawanan saat proses evakuasi, petugas berhasil mengendalikan situasi sehingga operasi dapat berjalan dengan aman dan terkendali hingga selesai.
Saat ini, seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Dompu untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi perhatian serius di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Dompu.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










