Polres Dompu Gerebek Kampung Rawan Narkoba, 7 Terduga Pelaku Diamankan 

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polres Dompu bersama tim gabungan saat menggelar operasi penegakan hukum di Lingkungan Bali Barat, Kecamatan Dompu, yang berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku dan menyita barang bukti diduga sabu seberat 31,71 gram.

Petugas Satresnarkoba Polres Dompu bersama tim gabungan saat menggelar operasi penegakan hukum di Lingkungan Bali Barat, Kecamatan Dompu, yang berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku dan menyita barang bukti diduga sabu seberat 31,71 gram.

SUMBAWAPOST.com| Dompu- Komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui operasi penegakan hukum skala besar yang digelar di Lingkungan Bali Barat, Kecamatan Dompu, Sabtu (6/6/2026).

Dalam operasi yang melibatkan Satresnarkoba bersama tim gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ketujuh terduga terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan.

Penggerebekan dilakukan di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi rawan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan poket kristal bening yang diduga sabu beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga :  Satu Keluarga Di Dompu Jadi Pengedar Narkoba

Selain narkotika yang diduga sabu, petugas juga mengamankan alat pendukung aktivitas peredaran narkoba, uang tunai, serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil penimbangan awal, total barang bukti yang diduga sabu memiliki berat bruto 31,71 gram dengan berat netto mencapai 23 gram.

Meski sempat menghadapi perlawanan saat proses evakuasi, petugas berhasil mengendalikan situasi sehingga operasi dapat berjalan dengan aman dan terkendali hingga selesai.

Baca Juga :  Misteri Pulau Berlapis Emas di Indonesia, Kekayaannya Diincar Sejak Zaman Dulu

Saat ini, seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Dompu untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi perhatian serius di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Dompu.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026, Gubernur NTB Minta UMKM Lokal Kebagian ‘Kue’ Ekonomi
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:08 WIB

MotoGP Mandalika 2026, Gubernur NTB Minta UMKM Lokal Kebagian ‘Kue’ Ekonomi

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB