SUMBAWAPOST.com, Bima – Polres Bima tangani laporan kasus dugaan Korupsi dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima tahun 2024.
Dalam laporan polisi yang diterima dari masyarakat, Senin (17/02/2025) kemarin, KPU Kabupaten Bima diduga menyalahgunakan anggaran puluhan miliar yang berasal dari hibah Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2024.
Kapolres Bima melalui Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik membenarkan sedang menelisik dugaan korupsi dana hibah KPU Bima.
“Iya, laporan sudah kami terima. Sedang kami tangani,” jawab Abdul Malik dihubungi via WhatsApp, kemarin.
Dia menjelaskan, setelah menerima laporan, penyelidik akan memanggil pihak terkait yang berasal dari Pemkab maupun KPU Bima. “Kita masih klarifikasi,” jelas dia.
Siapa saja yang akan dipanggil, Abdul Malik menyebutkan pihaknya akan terlebih dulu meminta klarifikasi pihak KPU Bima. “Kami klarifikasi pihak Sekretariat KPU dulu yang kelola anggaran,” ujarnya.
Hanya saja, Malik belum memastikan kapan kepala sekretariat KPU Bima akan diklarifikasi. Begitu juga dengan rencana pemanggilan jajaran komisioner KPU dan pejabat Pemkab Bima. “Untuk yang lain akan diagendakan diklarifikasi,” tandasnya.
Berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang diperoleh media ini, anggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) Bima 2024 mencapai Rp 41,40 miliar. Rinciannya, Rp 27,40 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Rp 14 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kegiatan tersebut meliputi tahapan persiapan, penyusunan keputusan, pemutakhiran data pemilih, honor badan adhoc, pencalonan hingga distribusi logistik ke TPS.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin mengaku belum mendapatkan informasi secara detail perihal substansi laporan yang dimaksud.
“Kita belum tahu apa substansi terkait laporan itu. Sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak kepolisian,” kata Adi. Saat dihubungi media ini, Rabu (19/02/2025).
Terkait hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Sedangkan untuk tahapan Pilkada masih ada yakni hingga bulan Maret mendatang.
“Kita tetap menghargai proses hukum hukum. Yang jelas tahapan Pilkada selesai bulan Maret,” tutupnya.










