SUMBAWAPOST.com, Dompu – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Rabu malam, 23 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, tim Opsnal berhasil menangkap seorang pria berinisial M alias G (32), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu, dalam operasi penggerebekan di dua lokasi terpisah: Lingkungan Sera Talaka dan Lingkungan Kota Baru, Kecamatan Dompu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Sera Talaka yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH menginstruksikan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama tim untuk segera melakukan penyelidikan lapangan.
Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas berhasil mendeteksi keberadaan target. Saat dilakukan penggerebekan, dua orang di dalam rumah sempat mencoba melarikan diri. Salah satunya, M alias G, berhasil ditangkap, sementara satu lainnya yang diketahui berinisial A berhasil meloloskan diri dan kini sedang dalam pengejaran.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi pertama (Sera Talaka):
– Dua klip berisi kristal bening diduga sabu,
– Empat bundel plastik klip kosong dan beberapa klip bekas pakai,
– Satu timbangan digital,
– Dua pipet kaca,
– Dua skop dari sedotan,
– Satu gunting,
– Uang tunai sebesar Rp15.000,
– Dua unit handphone.
Total berat barang bukti TKP 1:
– Bruto: 1,17 gram,
– Netto: 0,25 gram
Pengembangan ke TKP Kedua (Lingkungan Kota Baru)Tim kemudian melanjutkan penyelidikan ke rumah M alias G di Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada. Di lokasi tersebut, ditemukan:
– Satu bungkus rokok berisi dua klip berisi kristal diduga sabu,
– Satu bungkus rokok lain berisi pipet kaca, selang pipet L, sumbu, skop dari sedotan, dan tutup botol yang diduga bagian dari alat isap (bong).
Total berat barang bukti TKP 2:
– Bruto: 1 gram,
– Netto: 0,07 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dompu.
“Penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika akan terus kami lakukan tanpa kompromi. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan tanda-tanda penyalahgunaan narkoba di sekitarnya,” ujar AKP Zuharis.
Saat ini, M alias G beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap A masih terus dilakukan oleh aparat.












