SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Bandar Sabu Dompu: Modusnya Kotak Rokok, Isinya Bukan Marlboro Tapi Narkoba

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Juli 25, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Tangkap Bandar Sabu Dompu: Modusnya Kotak Rokok, Isinya Bukan Marlboro Tapi Narkoba
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Rabu malam, 23 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, tim Opsnal berhasil menangkap seorang pria berinisial M alias G (32), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu, dalam operasi penggerebekan di dua lokasi terpisah: Lingkungan Sera Talaka dan Lingkungan Kota Baru, Kecamatan Dompu.

RELATED POSTS

BRIDA NTB Dorong Inovasi Daerah, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci NTB Makmur Mendunia

Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern

Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Sera Talaka yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH menginstruksikan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama tim untuk segera melakukan penyelidikan lapangan.

Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas berhasil mendeteksi keberadaan target. Saat dilakukan penggerebekan, dua orang di dalam rumah sempat mencoba melarikan diri. Salah satunya, M alias G, berhasil ditangkap, sementara satu lainnya yang diketahui berinisial A berhasil meloloskan diri dan kini sedang dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang ditemukan di lokasi pertama (Sera Talaka):
– Dua klip berisi kristal bening diduga sabu,
– Empat bundel plastik klip kosong dan beberapa klip bekas pakai,
– Satu timbangan digital,
– Dua pipet kaca,
– Dua skop dari sedotan,
– Satu gunting,
– Uang tunai sebesar Rp15.000,
– Dua unit handphone.

Total berat barang bukti TKP 1:
– Bruto: 1,17 gram,
– Netto: 0,25 gram

Pengembangan ke TKP Kedua (Lingkungan Kota Baru)Tim kemudian melanjutkan penyelidikan ke rumah M alias G di Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada. Di lokasi tersebut, ditemukan:

– Satu bungkus rokok berisi dua klip berisi kristal diduga sabu,
– Satu bungkus rokok lain berisi pipet kaca, selang pipet L, sumbu, skop dari sedotan, dan tutup botol yang diduga bagian dari alat isap (bong).

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Total berat barang bukti TKP 2:
– Bruto: 1 gram,
– Netto: 0,07 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dompu.

“Penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika akan terus kami lakukan tanpa kompromi. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan tanda-tanda penyalahgunaan narkoba di sekitarnya,” ujar AKP Zuharis.

Saat ini, M alias G beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap A masih terus dilakukan oleh aparat.

Source: Polres Dompu
Via: Bandar Sabu Ditangkap Polres Dompu
Tags: Hukum dan KriminalKapolres Dompu Sodikin Fahrojin NurKasat Narkoba Polres Dompu Rahmadun SiswadiKasi Humas Polres Dompu ZuharisNarkobaPolda NTBPolres DompuSabuSat Resnarkoba Polres Dompu
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

BRIDA NTB Dorong Inovasi Daerah, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci NTB Makmur Mendunia
Pemprov NTB

BRIDA NTB Dorong Inovasi Daerah, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci NTB Makmur Mendunia

November 11, 2025
Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern
Pemprov NTB

Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern

November 11, 2025
Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara
Pemprov NTB

Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara

November 11, 2025
Kepala SMK PP Negeri Bima Akui Ada Pemotongan Gaji Tenaga Pengajar
Pendidikan

Kepala SMK PP Negeri Bima Akui Ada Pemotongan Gaji Tenaga Pengajar

November 11, 2025
Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB
Polda NTB

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

November 10, 2025
HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati
Organisasi

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

November 10, 2025
Next Post
Pemilu 2029 Masih Lama, Tapi Bawaslu NTB Sudah Turun ke Sekolah Siapkan ‘Pasukan Pelajar’ Anti Hoaks dan Politik Uang

Pemilu 2029 Masih Lama, Tapi Bawaslu NTB Sudah Turun ke Sekolah Siapkan ‘Pasukan Pelajar’ Anti Hoaks dan Politik Uang

Rayuan Calo Lebih Tajam dari Spanduk, Disnakertrans NTB Siapkan Jurus Baru Perangi Perdagangan Orang

Rayuan Calo Lebih Tajam dari Spanduk, Disnakertrans NTB Siapkan Jurus Baru Perangi Perdagangan Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Terbukti Fitnah dan Menghina Bang Zul, Joni Divonis 7 Bulan Penjara, Denda Rp10 Juta

Terbukti Fitnah dan Menghina Bang Zul, Joni Divonis 7 Bulan Penjara, Denda Rp10 Juta

Agustus 1, 2024
Sampaikan Laporan Pengawasan, PJ Gubernur Apresiasi Kinerja Ombudsman NTB

Sampaikan Laporan Pengawasan, PJ Gubernur Apresiasi Kinerja Ombudsman NTB

Desember 5, 2024
Narkoba di Saku, Senyum pun Membeku! Pengedar Muda Manggelewa Dompu Diciduk di Pinggir Jalan

Narkoba di Saku, Senyum pun Membeku! Pengedar Muda Manggelewa Dompu Diciduk di Pinggir Jalan

Juni 10, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?