SUMBAWAPSOT.com- Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Polres Karangasem Polda Bali berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pos pintu keluar Pelabuhan Padangbai Bali, Senin (17/02) kemarin sekitar pukul 18.30 WITA.
Kapolres Karangasem, melaui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol I Nyoman Merta Kariana, membenarkan peristiwa tersebut.
“Kedua terduga pelaku diidentifikasi sebagai BS (25), warga Dusun Salimi, Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima NTB, dan IS (32), warga Dusun Liu, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, NTB,”ungkap I Nyoman Merta Kariana, Rabu (19/02/2025).
Lebih lanjut I Nyoman Merta Kariana menjelaskan, kronologi penangkapan, bermula saat tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai dipimpin Pawas AKP I Wayan Sempiar bersama Bripka I Nengah Merta dan Brig I Gd Purnawan, serta 2 personil Satpolairud Polres Karangasem melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan menuju Pelabuhan Lembar.
“Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ketidaksesuaian antara STNK dengan nomor fisik pada sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi DK 4645 AED. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan plat nomor asli kendaraan tersebut tersembunyi di dalam jok motor,”ungkapnya.
Saat pemeriksaan, terduga pelaku Bintang Suprianto sempat mencoba melarikan diri dengan berpura-pura menelepon sambil berjalan menjauhi kendaraannya, namun digagalkan para petugas.
“Jajaran berhasil mengamankan pelaku di depan toko Cager,”terangnya.










