Pemprov NTB Buka Seleksi KPID 2026-2029, Ayo Daftar Jika Merasa Punya Integritas dan Kompetensi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran Calon Anggota KPID NTB Masa Jabatan 2026–2029 bagi putra-putri terbaik daerah yang memiliki integritas, kompetensi, dan kepedulian terhadap kemajuan dunia penyiaran di NTB.

Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran Calon Anggota KPID NTB Masa Jabatan 2026–2029 bagi putra-putri terbaik daerah yang memiliki integritas, kompetensi, dan kepedulian terhadap kemajuan dunia penyiaran di NTB.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Kabar baik bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memiliki kepedulian terhadap dunia penyiaran. Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB Masa Jabatan 2026-2029.

Pembukaan seleksi ini menjadi kesempatan bagi putra-putri terbaik NTB yang memiliki integritas, kompetensi, independensi, serta komitmen terhadap kemajuan penyiaran daerah untuk ikut ambil bagian dalam mengawal penyiaran yang sehat, edukatif, dan berkualitas.

Proses pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 21 Juli 2026 dan dilakukan secara daring melalui portal resmi Pemerintah Provinsi NTB.

Ketua Tim Seleksi KPID NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :  Janji Suci Gubernur NTB Miq Iqbal: Aspirasi HMI Cabang Mataram Akan Saya Bawa Utuh ke Jakarta

“Seluruh tahapan seleksi Calon Anggota KPID NTB Masa Jabatan 2026–2029 tidak dipungut biaya sepeser pun. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan maupun oknum yang mengatasnamakan panitia dan menjanjikan kelulusan,” tegas Ahsanul Khalik.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Pemprov NTB di https://ntbprov.go.id/seleksiKPID. Para peserta diminta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia seleksi.

Seleksi ini diharapkan dapat melahirkan figur-figur terbaik yang mampu memperkuat fungsi KPID sebagai lembaga independen dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran, menjaga kualitas siaran, serta melindungi kepentingan publik di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan transformasi digital.

Baca Juga :  Kini Giliran DPD IMM NTB Dukung DPRD Bentuk Pansus Korupsi DAK Dikbud

Selain membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, proses seleksi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyiaran daerah agar semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan era digital.

Masyarakat NTB yang memenuhi persyaratan diimbau memanfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Provinsi NTB. Seleksi ini diharapkan mampu menghadirkan anggota KPID NTB yang profesional, independen, dan berintegritas guna mendukung terwujudnya penyiaran yang berkualitas menuju NTB Makmur Mendunia.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dana BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Siapkan Gugatan PTUN soal Pergub NTB
Bendungan Tanju Dompu Telan Rp124 Miliar, Air Belum Optimal, Menteri PU Buka Suara
96 Mahasiswa UGM Bongkar 16 Persoalan Lombok Tengah, dari Mandalika hingga Bendungan Batujai
Rp277 Miliar Masuk Kas Pemkab Bima, Bupati Ady Mahyudi Ungkap Uangnya Mau Dipakai Apa
Wagub NTB Tegaskan Satpol PP Harus Tegas Tanpa Arogan, Seragam Ini Adalah Marwah Pemerintah
IKA Unram Dorong Anak Muda NTB Berani Jadi Pengusaha, Ratusan Pelajar Ikuti Panggung Inspirasi Bisnis
Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Dana BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Siapkan Gugatan PTUN soal Pergub NTB

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Bendungan Tanju Dompu Telan Rp124 Miliar, Air Belum Optimal, Menteri PU Buka Suara

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:16 WIB

96 Mahasiswa UGM Bongkar 16 Persoalan Lombok Tengah, dari Mandalika hingga Bendungan Batujai

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Rp277 Miliar Masuk Kas Pemkab Bima, Bupati Ady Mahyudi Ungkap Uangnya Mau Dipakai Apa

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Wagub NTB Tegaskan Satpol PP Harus Tegas Tanpa Arogan, Seragam Ini Adalah Marwah Pemerintah

Berita Terbaru