Pelajar Asal Lombok Disodomi di Mushola Pom Bensin dan Toilet

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menangkap seorang Pria asal Lombok Timur, SA alias S (20) yang diduga sebagai pelaku kasus pelecehan seksual terhadap Anak.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat SIK sampaikan, dugaan peristiwa pelecehan tersebut dilakukan SA dengan modus mengiming-imingi sejumlah uang kepada anak korban.

Modus pelaku minta diantar ke Sakra. Dalam pikiran korban Sakra itu dekat maka kemudian mengantarnya dengan menggunakan sepeda motor hingga akhirnya diajak berkeliling korban hingga akhirnya sampai ke Pom Bensin Gerung Lombok Barat dengan alasan beristirahat sebentar di Musholla Pom Bensin tersebut sebelum melanjutkan perjalanan ke Lombok Utara.

Baca Juga :  Seorang Pelajar di Lombok Tengah Disetubuhi Ayah Kandung 

“Di tempat ini waktu itu sudah pukul 23:00 wita. Terlapor menarik korban dan membungkukkan badan korban lalu menyetubuhi dengan memasukan kelaminya kearah dubur Korban hingga mengeluarkan sperma,”papar Syarif dalam keterangan yang diterima media ini, Jum’at 18 Juli 2024.

“Setelah itu korban hendak ke Toilet yang ada di depan Mushola. Lagi-lagi terlapor melakukan hal yang sama terhadap korban di toilet tersebut hingga mengeluarkan sperma. Jadi terlapor menyetubuhi korban sebanyak dua kali di tempat itu,”kata Syarif menambahkan.

Baca Juga :  Pemprov NTB Pasang Rem Tangan: Peserta Seleksi Calon Kepsek 2026 Nekat Melanggar, Langsung Diskualifikasi

Peristiwa tersebut diungkap usai Korban  M yang merupakan seorang pelajar, laki-laki (12) alamat Lombok Tengah, melaporkan kejadian tersebut sesuai LP nomor 128 yang masuk ke Polres Lombok Utara tertanggal 27 Juni 2024.

Kini pelaku ditahan di Polda NTB dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkait

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Pengurus Kecamatan Hanura NTB 100 Persen Terbentuk, Struktur Desa Mulai Dikebut
TKD Berkurang, Ketua DPRD NTB Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Dongkrak PAD
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Selasa, 1 September 2026 - 23:51 WIB

Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan

Selasa, 1 September 2026 - 22:54 WIB

Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya

Berita Terbaru