Pelajar Asal Lombok Disodomi di Mushola Pom Bensin dan Toilet

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menangkap seorang Pria asal Lombok Timur, SA alias S (20) yang diduga sebagai pelaku kasus pelecehan seksual terhadap Anak.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat SIK sampaikan, dugaan peristiwa pelecehan tersebut dilakukan SA dengan modus mengiming-imingi sejumlah uang kepada anak korban.

Modus pelaku minta diantar ke Sakra. Dalam pikiran korban Sakra itu dekat maka kemudian mengantarnya dengan menggunakan sepeda motor hingga akhirnya diajak berkeliling korban hingga akhirnya sampai ke Pom Bensin Gerung Lombok Barat dengan alasan beristirahat sebentar di Musholla Pom Bensin tersebut sebelum melanjutkan perjalanan ke Lombok Utara.

Baca Juga :  Polda NTB Bikin Pesta Narkoba Jadi Petaka: 85 Orang Ditangkap, Sabu 8,6 Kg Disita

“Di tempat ini waktu itu sudah pukul 23:00 wita. Terlapor menarik korban dan membungkukkan badan korban lalu menyetubuhi dengan memasukan kelaminya kearah dubur Korban hingga mengeluarkan sperma,”papar Syarif dalam keterangan yang diterima media ini, Jum’at 18 Juli 2024.

“Setelah itu korban hendak ke Toilet yang ada di depan Mushola. Lagi-lagi terlapor melakukan hal yang sama terhadap korban di toilet tersebut hingga mengeluarkan sperma. Jadi terlapor menyetubuhi korban sebanyak dua kali di tempat itu,”kata Syarif menambahkan.

Baca Juga :  Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB

Peristiwa tersebut diungkap usai Korban  M yang merupakan seorang pelajar, laki-laki (12) alamat Lombok Tengah, melaporkan kejadian tersebut sesuai LP nomor 128 yang masuk ke Polres Lombok Utara tertanggal 27 Juni 2024.

Kini pelaku ditahan di Polda NTB dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru