Paslon Cagub-Cawagub NTB 03 Dilaporkan Relawan 01, Bawaslu Bertindak

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBAWAPOST.com, Mataram- Relawan Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi NTB Rohmi-Firin, Iskandar alias Nando melaporkan dugaan pelanggaran pemilu Calon Gubernur NTB, Lalu Iqbal ke Bawaslu Provinsi NTB.

Lalu Iqbal dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang berlokasi di Lombok Timur.

Anggota Bawaslu Provinsi NTB, selaku Koordiv. Penanganan Pelanggaran Umar Achmad Seth mengatakan dalam laporan tersebut ada sebanyak tiga laporan terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan Lalu Iqbal dan pendukung.

“Ada tiga laporan Pak Iskandar. Satu terlapornya Iqbal dugaan kampanye di tempat ibadah. Bagaimana isinya itu kita kaji. Alat kaji dokumen laporan dan hasil pengawasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Lombok Timur,” katanya, Rabu, 16 Oktober 2024.

Baca Juga :  Sikapi Komentar PB HMI, Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim Segera Panggil Kadis ESDM dan AMNT

Indikasi pelanggaran kampanye di tempat ibadah diduga melanggar Pasal 61 huruf i, Pasal 7 UU Pilkada, termasuk pasal 187 ayat (3) dugaan pidananya.

“Semua itu akan kita kaji, masih menghubungkan pasal-pasal itu dengan laporan. Belum sampai ke pemanggilan orang,” ujarnya.

Kemudian laporan kedua terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Ada sebanyak lima orang yang dilaporkan. Pertama adalah Lalu Iqbal, Indah Damayanti Putri (Dinda), Ridwan, Aidin dan Ramdin.

Baca Juga :  Sahabat Turki Lobar Hengkang dari Relawan Paslon 03, ini Alasannya

“Tuduhannya keterlibatan ASN. Namun pelapor belum rumuskan siapa yang ASN dan bagaimana model keterlibatan ASN,” kata Umar.

“Bukti yang dilampirkan itu berita. Terhadap laporan yang belum jelas nanti kami minta pelapor untuk melengkapi,” ujarnya.

Kemudian laporan terakhir adalah dugaan pelanggaran netralitas Camat Monta di Bima mengampanyekan pasangan calon.

“Ketiga, Camat Monta terlibat dalam aktivitas politik praktis. Karena lokus di Bima kita akan limpahkan ke Bawaslu Bima,” ujarnya.

Berita Terkait

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Momentum Halal Bihalal Idul Adha, Harmoni Kepemimpinan Lombok Timur Tuai Apresiasi
Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:55 WIB

Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:04 WIB

KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya

Berita Terbaru