Paslon Cagub-Cawagub NTB 03 Dilaporkan Relawan 01, Bawaslu Bertindak

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBAWAPOST.com, Mataram- Relawan Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi NTB Rohmi-Firin, Iskandar alias Nando melaporkan dugaan pelanggaran pemilu Calon Gubernur NTB, Lalu Iqbal ke Bawaslu Provinsi NTB.

Lalu Iqbal dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang berlokasi di Lombok Timur.

Anggota Bawaslu Provinsi NTB, selaku Koordiv. Penanganan Pelanggaran Umar Achmad Seth mengatakan dalam laporan tersebut ada sebanyak tiga laporan terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan Lalu Iqbal dan pendukung.

“Ada tiga laporan Pak Iskandar. Satu terlapornya Iqbal dugaan kampanye di tempat ibadah. Bagaimana isinya itu kita kaji. Alat kaji dokumen laporan dan hasil pengawasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Lombok Timur,” katanya, Rabu, 16 Oktober 2024.

Baca Juga :  Serangan Mematikan di Jalan Adisucipto Mataram: 6 Orang Jadi Tersangka Termasuk Anak di Bawah Umur, Begini Peran Masing-masing Pelaku 

Indikasi pelanggaran kampanye di tempat ibadah diduga melanggar Pasal 61 huruf i, Pasal 7 UU Pilkada, termasuk pasal 187 ayat (3) dugaan pidananya.

“Semua itu akan kita kaji, masih menghubungkan pasal-pasal itu dengan laporan. Belum sampai ke pemanggilan orang,” ujarnya.

Kemudian laporan kedua terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Ada sebanyak lima orang yang dilaporkan. Pertama adalah Lalu Iqbal, Indah Damayanti Putri (Dinda), Ridwan, Aidin dan Ramdin.

Baca Juga :  Era Baru Birokrasi NTB 2026: 200 Lebih Pejabat Tinggalkan Kursi Struktural, Masuk Jalur Fungsional

“Tuduhannya keterlibatan ASN. Namun pelapor belum rumuskan siapa yang ASN dan bagaimana model keterlibatan ASN,” kata Umar.

“Bukti yang dilampirkan itu berita. Terhadap laporan yang belum jelas nanti kami minta pelapor untuk melengkapi,” ujarnya.

Kemudian laporan terakhir adalah dugaan pelanggaran netralitas Camat Monta di Bima mengampanyekan pasangan calon.

“Ketiga, Camat Monta terlibat dalam aktivitas politik praktis. Karena lokus di Bima kita akan limpahkan ke Bawaslu Bima,” ujarnya.

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru