Parah! Oknum Debt Collector Diduga Rampas Mobil Warga di Lombok Tengah dan Gadaikan ke Orang Lain

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 18:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah – Aksi nekat oknum debt collector (DC) kembali bikin geram warga Lombok Tengah. Kali ini, seorang perempuan bernama Nia Herlina mengaku menjadi korban perampasan kendaraan oleh tiga orang pria yang diduga merupakan DC dari PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI). Tak hanya dirampas, mobil miliknya bahkan diduga digadaikan ke pihak lain oleh oknum tersebut.

Insiden tersebut terjadi pada 14 Maret 2025, di kediaman Nia yang berlokasi di Jalan Raya Kopang, Lombok Tengah. Kepada media ini, Rabu, 9 April 2025, Nia menuturkan bahwa mobil Honda Brio putih dengan nomor polisi B 1210 MZ miliknya ditarik paksa oleh tiga pria yang mengaku bernama Andi Daeng, Reno, dan Don Willis.

Ketiganya disebut-sebut berasal dari PT LNI

Meski mengakui adanya tunggakan cicilan selama tiga bulan kepada PT Sinar Mas, Nia menegaskan bahwa dirinya memiliki itikad baik untuk melunasi kewajibannya. Namun, niat tersebut justru dihalangi oleh para DC yang menyebut bahwa sistem setoran telah diblokir.

Baca Juga :  Surga di Ujung Lidah, Neraka di Balik Jubah: Kiai di Lombok Barat Diduga Cabuli Puluhan Santri 

“Saya mau bayar ke PT Sinar Mas, tapi mereka (DC) bilang setoran diblokir, jadi saya tidak bisa bayar,” ujarnya.

Lebih mengejutkan, sebelum kendaraan ditarik paksa, Nia mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp15 juta agar mobilnya tidak diambil. Karena tak mampu memenuhi permintaan tersebut, ketiga DC langsung membawa kabur mobil tersebut.

“Mereka minta uang Rp15 juta dulu. Karena saya tidak bisa kasih, mobil saya langsung diambil begitu saja,” ungkap Nia.

Yang lebih miris, saat Nia mendatangi PT Sinar Mas pada 26 Maret 2025 untuk menyelesaikan masalah tersebut, pihak leasing justru menyatakan belum menerima mobil yang ditarik oleh PT LNI.

Baca Juga :  Polisi Sapu Bersih Warung dan Cafe Remang-remang Penjual Minuman di 14 Titik di Suranadi

“Saya ke PT Sinar Mas setelah 12 hari, tapi mereka bilang unit belum diserahkan oleh PT LNI. Padahal mobil saya sudah ditarik sejak 14 Maret,” katanya.

Setelah melakukan penelusuran pribadi, Nia akhirnya menemukan fakta mengejutkan: mobil miliknya telah digadaikan oleh oknum DC bernama Reno ke pihak lain sebesar Rp20 juta.

“Ternyata mobil saya digadaikan sama DC itu ke orang lain senilai Rp20 juta. Jelas ini sudah tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Tak tinggal diam, Nia bersama penasihat hukumnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTB. Ia berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap aksi-aksi premanisme berkedok penagihan utang yang makin merajalela.

Berita Terkait

PSOI NTB Optimistis Bidik Emas di PON 2028, Kejurnas Jadi Ajang Ukur Kekuatan Lawan
Atlet PSOI NTB Torehkan Prestasi di Kejurnas dan LSI Bali, Ini Daftar Nama dan Peraih Medali
Atlet PSOI NTB Bronson Meydi Borong Emas di Kejurnas dan Liga Surfing Indonesia di Bali
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Minta KONI Perhatikan Kesejahteraan Atlet Selancar
Bronson Meydi Kembali Raih Emas di Liga Surfing Indonesia, Ketua PSOI NTB: Luar Biasa!
Atlet PSOI NTB Bronson Meydi Sumbang Emas Pertama KONI NTB di Kejurnas Selancar Bali
Bripka Arafe Berhasil Buka Blokade Jalan di Bima, Warga Masih Tuntut Kepastian Hukum Kasus Kematian
Dari Gedung Pinjaman hingga Kampus 3 Hektare, Begini Perjalanan YAPIS Dompu Membangun Pendidikan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:25 WIB

PSOI NTB Optimistis Bidik Emas di PON 2028, Kejurnas Jadi Ajang Ukur Kekuatan Lawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Atlet PSOI NTB Torehkan Prestasi di Kejurnas dan LSI Bali, Ini Daftar Nama dan Peraih Medali

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Atlet PSOI NTB Bronson Meydi Borong Emas di Kejurnas dan Liga Surfing Indonesia di Bali

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Minta KONI Perhatikan Kesejahteraan Atlet Selancar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Bronson Meydi Kembali Raih Emas di Liga Surfing Indonesia, Ketua PSOI NTB: Luar Biasa!

Berita Terbaru