SUMBAWAPOST.com| Mataram- Seorang perempuan berinisial WA, warga Kabupaten Lombok Utara, nyaris mengalami luka parah setelah diduga terlibat aksi pencurian dan tertangkap warga di Lingkungan Marong Pekarangan, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Selasa dini hari (23/12/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.
Situasi sempat memanas lantaran terduga pelaku hampir menjadi sasaran amukan massa. Beruntung, perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun itu berhasil diselamatkan setelah personel Polsek Selaparang bersama Pamapta Polresta Mataram tiba di lokasi dengan cepat.
Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya langsung bergerak ke tempat kejadian perkara usai menerima laporan dari masyarakat.
“Benar, ada seorang perempuan yang kami amankan dari amukan massa karena diduga melakukan pencurian. Saat kami tiba di lokasi, kondisinya sudah mengalami luka di bagian wajah akibat dipukul warga,” ungkap Kapolsek saat ditemui, Selasa pagi.
Karena kondisi terduga pelaku mengalami luka yang cukup serius, petugas belum sempat melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Polisi langsung mengevakuasi yang bersangkutan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
“Belum sempat kami periksa karena yang bersangkutan langsung kami bawa ke rumah sakit untuk penanganan medis. Fokus kami saat itu adalah menyelamatkan nyawanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan segera memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi guna mengungkap kronologis lengkap kejadian. Hingga saat ini, polisi masih mendalami dugaan pencurian tersebut, termasuk motif dan modus yang dilakukan terduga pelaku.
“Kami belum bisa menjelaskan secara detail dugaan pencurian tersebut. Polisi hadir di TKP sebagai respon cepat untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan berjalan,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










