NTB Resmi Capai 100 Persen Posbankum, 1.166 Desa dan Kelurahan Kini Miliki Akses Bantuan Hukum

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi meresmikan 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di NTB

Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi meresmikan 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di NTB

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat capaian penting dalam perluasan akses keadilan. Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi meresmikan 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di NTB, Sabtu (13/12/2025) di Sumbawa.

Dengan capaian ini, seluruh 1.021 desa dan 145 kelurahan di NTB kini telah memiliki Posbankum yang siap memberikan layanan hukum langsung kepada masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Peresmian Posbankum tersebut menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa layanan bantuan hukum tidak lagi terpusat di kota, melainkan hadir langsung di tengah masyarakat desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Rachmat Hidayat Kembali Nahkodai PDI-P NTB, Siap Bangun Barisan Banteng Muda yang Kritis dan Solutif

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh warga negara, terutama masyarakat kecil dan kelompok rentan.

Ia menegaskan bahwa pembentukan Posbankum berangkat dari semangat penyelesaian sengketa secara nonlitigasi, dengan pendekatan keadilan yang berpusat pada rakyat (people-centered justice).

Keberadaan Posbankum diharapkan mampu memperkuat budaya musyawarah, mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, serta mencegah konflik berkembang ke ranah hukum formal yang panjang dan berbiaya tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, melaporkan bahwa Posbankum tersebar merata di seluruh kabupaten dan kota di NTB. Mulai dari Kota Mataram hingga Kabupaten Bima, setiap desa dan kelurahan kini telah memiliki pos layanan bantuan hukum.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda Bicara Lantang di DPRD: APBD Harus Jadi Mesin Pembangunan, Bukan Sekadar Angka

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan, seperti rendahnya pemahaman masyarakat mengenai layanan bantuan hukum serta kendala geografis antarwilayah. Untuk itu, Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk memperluas jangkauan layanan.

Dengan capaian 100 persen Posbankum ini, NTB diharapkan menjadi salah satu Provinsi percontohan dalam implementasi bantuan hukum berbasis komunitas.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB