NTB Resmi Capai 100 Persen Posbankum, 1.166 Desa dan Kelurahan Kini Miliki Akses Bantuan Hukum

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi meresmikan 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di NTB

Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi meresmikan 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di NTB

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat capaian penting dalam perluasan akses keadilan. Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi meresmikan 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di NTB, Sabtu (13/12/2025) di Sumbawa.

Dengan capaian ini, seluruh 1.021 desa dan 145 kelurahan di NTB kini telah memiliki Posbankum yang siap memberikan layanan hukum langsung kepada masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Peresmian Posbankum tersebut menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa layanan bantuan hukum tidak lagi terpusat di kota, melainkan hadir langsung di tengah masyarakat desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Menteri Hukum Resmikan 1.166 Posbankum di Desa dan Kelurahan NTB, Keadilan Desa Didorong Berbasis ‘Sabalong Samalewa’

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh warga negara, terutama masyarakat kecil dan kelompok rentan.

Ia menegaskan bahwa pembentukan Posbankum berangkat dari semangat penyelesaian sengketa secara nonlitigasi, dengan pendekatan keadilan yang berpusat pada rakyat (people-centered justice).

Keberadaan Posbankum diharapkan mampu memperkuat budaya musyawarah, mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, serta mencegah konflik berkembang ke ranah hukum formal yang panjang dan berbiaya tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, melaporkan bahwa Posbankum tersebar merata di seluruh kabupaten dan kota di NTB. Mulai dari Kota Mataram hingga Kabupaten Bima, setiap desa dan kelurahan kini telah memiliki pos layanan bantuan hukum.

Baca Juga :  Miris! Bocah SD di Dompu Kecanduan Narkoba 

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan, seperti rendahnya pemahaman masyarakat mengenai layanan bantuan hukum serta kendala geografis antarwilayah. Untuk itu, Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk memperluas jangkauan layanan.

Dengan capaian 100 persen Posbankum ini, NTB diharapkan menjadi salah satu Provinsi percontohan dalam implementasi bantuan hukum berbasis komunitas.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru