NQ Hamil, Oknum Polisi Polres Bima Kota Lepas Tanggung Jawab, Kasusnya Kini Ditindaklanjuti Polda NTB

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Bima – Sebagai wujud proses penyidikan yang transparan, Paminal Polda NTB mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga NQ Korban dugaan asusila oknum anggota Samapta Polres Bima Kota.

SP2HP tersebut menjelaskan kepada orang tua korban bahwa surat pengaduan dari korban NQ terkait dugaan perbuatan ber hubungan badan hingga hamil serta adanya surat pernyataan yang di ingkari yang diduga dilakukan oleh Bripda Muhammad Furkan (MF) anggota samapta Polres Bima Kota. Kini laporan tersebut sudah ditangani dan dilimpahkan oleh Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) di Bid Propam Polda NTB ke Subbidang Pertanggungjawaban Profesi (Subbidwabprof) Bidpropam Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga :  Jokowi Masih Kuat, Tetapi Tidak Lagi Menentukan Segalanya Dan Prabowo Adalah Penerus Terbaiknya

Terkait hal itu, Korban NQ melalui keluarganya, Billy membenarkan bahwa pihaknya memang telah menerima surat SP2HP tersebut di rumahnya, Kamis 25 Juli 2024.

Kepada wartawan, Perwakilan keluarga korban ini meminta agar oknum polisi MF segera ditahan pasca menerima surat SP2HP dari Paminal Polda NTB tersebut. “Kita minta agar Oknum Polisi MF segera di tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Jelasnya

Dia berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya dan penahanan terlapor sesegera mungkin dilaksanakan paminal Polda NTB. “Semoga korban NQ ini, dapat keadilan yang seadil-adilnya. Dan terlapor bisa segera ditahan,” tandasnya.

Baca Juga :  HMI MPO Badko Bali Nusra Bongkar Dugaan Suap Polres Bima Kota: 19 dari 20 Tersangka Narkoba Dibebaskan

Sebelumnya, Paminal Polda NTB telah memanggil dan memeriksa 2 orang saksi. Dan beberapa barang bukti telah diserahkan.

Korban NQ berterimakasih pada pihak Paminal Polda NTB yang sejauh ini sudah bertindak cepat menangani kasus hukum yang dilaporkan korban.

“Terimakasih atas respon cepatnya. Semoga, korban dapat hak hukumnya dan proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel”, pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB
Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern
Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru