SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Politik

Negara Tak Boleh Kalah, DPRD NTB Nadirah Desak Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual dan Stop Pernikahan Anak

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Mei 30, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Negara Tak Boleh Kalah, DPRD NTB Nadirah Desak Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual dan Stop Pernikahan Anak
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram –  Ketua DPW PBB dan juga Anggota DPRD NTB Nadirah Al-Habsyi, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya kekerasan seksual dan praktik pernikahan anak di Nusa Tenggara Barat. Ia menegaskan bahwa kondisi ini adalah cermin kegagalan kolektif bangsa dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan.

RELATED POSTS

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

“Negara tidak boleh kalah oleh budaya dan pola pikir lama yang melegitimasi kekerasan dan eksploitasi. Kekerasan seksual adalah kejahatan serius, dan pernikahan anak adalah bentuk kekerasan struktural yang merampas masa depan generasi muda kita,” tegas Nadirah, politisi dari Partai Bulan Bintang, Kamis (30/5).

Komitmen Tegas DPRD NTB:

ADVERTISEMENT

1. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
DPRD mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa kompromi, termasuk bila pelaku berasal dari kalangan terpandang atau memiliki kekuasaan.

2. Perkuat Regulasi Cegah Pernikahan Anak

DPRD akan meninjau ulang Peraturan Daerah (Perda) yang ada dan menyusun regulasi baru yang memperkuat upaya pencegahan pernikahan dini. Usia minimal pernikahan yang diusulkan adalah 19 tahun, dengan pertimbangan kesehatan sebaiknya di atas 20 tahun. Namun, yang terjadi di Lombok Tengah saat ini, Perda menetapkan usia minimal pernikahan 18 tahun, yang berarti bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas minimal usia untuk menikah bagi pria dan wanita adalah 19 tahun.

3. Dorong Pendidikan Seks dan Gender di Sekolah
Edukasi sejak dini tentang tubuh, relasi sehat, dan kesetaraan gender dinilai penting untuk membentuk generasi yang sadar dan berdaya.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

4. Aktifkan Peran Desa dan Tokoh Masyarakat
DPRD meminta pemerintah desa, tokoh agama, dan adat agar tidak lagi ‘menikahkan’ korban dengan pelaku demi menutupi aib keluarga. Praktik ini adalah bentuk pembiaran kekerasan.

“Anak-anak harus sekolah, bukan menikah. Korban harus dilindungi, bukan dikorbankan demi nama baik keluarga,” tandas Nadirah.

Hukum Berat Predator Seksual: Tak Ada Ruang Damai untuk Kejahatan Ini

Nadirah menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya, tanpa celah kompromi.

“Kekerasan seksual bukan sekadar pelanggaran moral ini kejahatan terhadap kemanusiaan. Pelaku telah merampas hak hidup korban, menghancurkan masa depan, dan menciptakan luka batin yang mendalam. Negara tak boleh lengah,” tegas Srikandi asal Dompu ini.

Mengapa Hukuman Berat Itu Perlu?

Efek Jera: Pelaku harus tahu bahwa negara tidak akan lunak terhadap pelanggaran martabat manusia.

Keadilan untuk Korban: Hukuman berat adalah bentuk pengakuan bahwa penderitaan korban nyata dan harus ditebus secara hukum.

Memutus Rantai Impunitas: Banyak pelaku lolos karena sistem hukum yang longgar dan intimidasi terhadap korban.

Lindungi Generasi Muda: Negara wajib menjauhkan anak-anak dan perempuan dari predator yang sering menyamar sebagai guru, tokoh agama, atau bahkan kerabat dekat.

Dorong Implementasi Penuh UU TPKS: Tidak Ada Damai di Luar Pengadilan

DPRD NTB mendesak agar UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dijalankan secara maksimal, termasuk hukuman tambahan seperti kebiri kimia, publikasi identitas pelaku, dan pelacakan digital.

“Tidak ada ruang damai di luar pengadilan untuk pelaku kekerasan seksual,” ujarnya tegas.

Selain itu, ia menekankan pentingnya negara membiayai pendampingan korban secara penuh, termasuk layanan psikologis, rehabilitasi, dan perlindungan saksi.

“Kami, DPRD, tidak akan diam. Tidak ada ampun untuk predator seksual. Bila negara lalai, maka kita semua ikut bersalah,” pungkas Nadirah.

Seruan Darurat: Ini Bukan Sekadar Isu Moral, Ini Krisis Kemanusiaan

DPRD NTB menyerukan kepada seluruh elemen bangsa media, tokoh agama, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat luas untuk bersatu mencegah kekerasan seksual dan pernikahan anak.

“Ini persoalan darurat kemanusiaan, bukan sekadar soal moral. Bila kita diam, maka kita sedang memberi ruang bagi kekerasan untuk tumbuh,” tandasnya.

Source: Nadirah Al-Habsyi Anggota DPRD NTB
Tags: Anggota DPRD NTB Nadirah Al-HabsyiDPRDDPRD NTBKekerasan Seksual dan Pernikahan AnakNadirah Al-Habsyi
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB
Polda NTB

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

November 10, 2025
HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati
Organisasi

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

November 10, 2025
Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi
Pemprov NTB

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

November 10, 2025
PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB
Organisasi

PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB

November 10, 2025
Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam
Pendidikan

Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam

November 10, 2025
Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia
Pemprov NTB

Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia

November 10, 2025
Next Post
Aktivis DOB PPS Cipayung Plus Ditersangkakan, DPRD NTB Abdul Rauf: Sejarah Akan Mengingat Keberanian Kalian

Aktivis DOB PPS Cipayung Plus Ditersangkakan, DPRD NTB Abdul Rauf: Sejarah Akan Mengingat Keberanian Kalian

Malam Sunyi Pecah, Dua ‘Kurir Setan’ Ditangkap Polres Dompu Saat Nyabu Nyaris Kabur

Malam Sunyi Pecah, Dua ‘Kurir Setan’ Ditangkap Polres Dompu Saat Nyabu Nyaris Kabur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Nyaris Jadi Tumbal Emosi Warga, Tim Jatanras Polres Dompu Datang Secepat Kilat Selamatkan Pencuri Motor

Nyaris Jadi Tumbal Emosi Warga, Tim Jatanras Polres Dompu Datang Secepat Kilat Selamatkan Pencuri Motor

Oktober 28, 2025
Bupati dan Wakil Bupati Dompu Grebek Lokasi Tambang Pasir Ilegal, Pemilik Diminta Hentikan Aktivitas

Bupati dan Wakil Bupati Dompu Grebek Lokasi Tambang Pasir Ilegal, Pemilik Diminta Hentikan Aktivitas

Maret 12, 2025
Driver Wisata NTB Disulap Jadi Duta Pariwisata Dunia

Driver Wisata NTB Disulap Jadi Duta Pariwisata Dunia

November 8, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?