Mendaki Secara Ilegal Untuk Menghindari Pemeriksaan, Bule Asal Rusia Jatuh di Gunung Rinjani

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kecelakaan pendakian kembali terjadi di Gunung Rinjani, Jumat, 4 Oktober 2024, saat seorang pendaki Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia mengalami kecelakaan di sekitar Pos 2 jalur pendakian Sembalun. Pendaki tersebut diduga menggunakan jalur tikus untuk menghindari pemeriksaan di Pos 2, hingga akhirnya jatuh di lereng yang terjal. Kondisi korban cukup kritis, dengan patah tulang dan pendarahan di sekitar kepala, sehingga harus dievakuasi oleh tim gabungan dari petugas Taman Nasional, medis, dan aparat kepolisian.

Kepala Balai TNGR Lombok Yarman melalui keterangan tertulisnya di Mataram, menyampai kan, Evakuasi yang berlangsung lebih dari lima jam ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pendakian. Pendakian ilegal atau upaya untuk melewati pos pemeriksaan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan nyawa.

Baca Juga :  Gubernur NTB Keliling Sembalun Temui Warga, Bagikan Bendera Merah Putih Sambil Serap Aspirasi

“Insiden ini terjadi setelah sebelumnya, pada 29 September 2024, seorang pendaki asal Jakarta mengalami kecelakaan yang pencariannya masih berlangsung hingga saat ini,”ungkapnya. Sabtu 5 Oktober 2024.

Peraturan pendakian tidak dibuat semata untuk membatasi aktivitas, melainkan untuk melindungi keselamatan pendaki serta menjaga lingkungan yang rentan.

“Mengabaikan peraturan bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga menyulitkan tim penyelamat yang harus bekerja di medan berat demi mengevakuasi korban,”terangnya.

Baca Juga :  Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan

Ia menegaskan, bahwa Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pendaki untuk selalu patuh terhadap aturan yang berlaku.

“Pendakian gunung bukanlah kegiatan yang bisa dilakukan sembarangan; persiapan yang matang, termasuk izin resmi dan mengikuti jalur yang ditetapkan, adalah kunci untuk menghindari tragedi. Keselamatan adalah prioritas, dan setiap pendaki harus bertanggung jawab untuk mematuhi regulasi demi keamanan bersama,”sebut Yarman.

 

 

Berita Terkait

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Berita Terbaru