SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Politik

Mangrove Sekotong Dijual, Rakyat Menjerit! DPRD NTB Dikepung Aktivis Soal Sertifikat Ilegal dan Reklamasi Haram

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Juni 13, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Mangrove Sekotong Dijual, Rakyat Menjerit! DPRD NTB Dikepung Aktivis Soal Sertifikat Ilegal dan Reklamasi Haram
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram- DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menjadi sorotan publik usai menerima aspirasi keras dari Gabungan Mahasiswa Aktivis NTB dalam agenda hearing yang digelar di ruang rapat pleno Sekretariat DPRD NTB, Kamis (12/6).

RELATED POSTS

BRIDA NTB Dorong Inovasi Daerah, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci NTB Makmur Mendunia

Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern

Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara

Dalam forum tersebut, para mahasiswa mengungkap dugaan serius soal penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas kawasan hutan mangrove seluas sekitar 4 hektare di Desa Buwun Mas tepatnya di Dusun Bengkang, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat yang disebut-sebut dilakukan oleh PT GWP. Selain itu, turut disorot dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga menggunakan solar subsidi.

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, dan Sekretaris Komisi, H. Hasbullah Muis Konco, hadir langsung dalam hearing dan menyimak satu per satu curahan keresahan para mahasiswa.

ADVERTISEMENT

Warga asal Lombok Barat, Opan, turut hadir dan menyampaikan kondisi masyarakat terdampak di Dusun Bengkang. Ia menegaskan bahwa aktivitas reklamasi bukan hanya terjadi di satu titik.

“Ada dua puluh satu dugaan reklamasi di wilayah Sekotong. Ini satu kawasan aja yang disorot, belum yang lainnya. Baru satu yang kita sampaikan ke DPRD NTB,” ungkap Opan. Ia juga menambahkan bahwa pihak DLHK NTB saat ditanya dalam forum tersebut mengakui adanya 21 titik reklamasi di kawasan Sekotong.

Sebagai warga yang merasa langsung terdampak dari kerusakan mangrove, Opan menegaskan bahwa mereka bukan anti-investasi. Yang dituntut adalah legalitas dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

“Kami hanya ingin investasi yang sehat, bukan yang merampas hak rakyat dan menghancurkan alam,” tegasnya.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB menjelaskan bahwa meskipun kawasan mangrove tidak masuk dalam kategori kawasan hutan, tetapi termasuk dalam kawasan lindung yang tidak boleh diperjualbelikan atau dimiliki pribadi.

Sementara itu, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan kesiapannya untuk melakukan validasi apabila ada data lengkap terkait titik-titik lokasi yang telah memiliki SHM yang mencurigakan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB menyampaikan bahwa mereka masih akan mengkaji ulang status tanah yang diduga menjadi objek transaksi fiktif, terutama dalam kasus mencurigakan di wilayah Labuan Tereng.

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap tegas dalam menindaklanjuti persoalan ini.

“Kami akan turun langsung ke lapangan. Audit akan dijadwalkan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya. Ia juga menyampaikan bahwa DPRD NTB mendesak pemerintah agar segera menindak setiap pelanggaran hukum lingkungan yang merugikan rakyat dan mengancam masa depan NTB.

 

Source: Penerbitan Sertifikat Hak Milik Hutan Mangrove Lombok Barat
Tags: Anggota DPRD NTB Hamdan KasimDPRDDPRD NTBGabungan Mahasiswa Aktivis NTBHamdan KasimHukum dan PemerintahanKawasan Hutan Mangrove Lombok BaratKetua Komisi IV DPRD NTB Hamdan KasimPenerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM)
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

BRIDA NTB Dorong Inovasi Daerah, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci NTB Makmur Mendunia
Pemprov NTB

BRIDA NTB Dorong Inovasi Daerah, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci NTB Makmur Mendunia

November 11, 2025
Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern
Pemprov NTB

Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern

November 11, 2025
Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara
Pemprov NTB

Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara

November 11, 2025
Kepala SMK PP Negeri Bima Akui Ada Pemotongan Gaji Tenaga Pengajar
Pendidikan

Kepala SMK PP Negeri Bima Akui Ada Pemotongan Gaji Tenaga Pengajar

November 11, 2025
Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB
Polda NTB

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

November 10, 2025
HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati
Organisasi

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

November 10, 2025
Next Post
Mangrove Sekotong Diacak-acak! DPRD NTB Siap Audit Reklamasi Haram PT GWP dan Galian C Bermodal Solar Subsidi

Mangrove Sekotong Diacak-acak! DPRD NTB Siap Audit Reklamasi Haram PT GWP dan Galian C Bermodal Solar Subsidi

‘NTB Bukan Milik Satu Agama Saja’, Miq Iqbal Ajak Umat Buddha Wujudkan Daerah Makmur Mendunia

‘NTB Bukan Milik Satu Agama Saja’, Miq Iqbal Ajak Umat Buddha Wujudkan Daerah Makmur Mendunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Gubernur NTB Dituding Gali Kubur untuk Bank NTB Syariah, Nasabah Angkat Bicara

Gubernur NTB Dituding Gali Kubur untuk Bank NTB Syariah, Nasabah Angkat Bicara

April 24, 2025
Bawa 10 Rusa dari Pulau Komodo, 3 Warga Bima Monta Diringkus

Bawa 10 Rusa dari Pulau Komodo, 3 Warga Bima Monta Diringkus

September 9, 2024
Gubernur NTB Iqbal Keluarkan 3 Instruksi Soal Insiden Rumah Singgah RSUD, Wagub Umi Dinda Segera Tindaklanjuti

Gubernur NTB Iqbal Keluarkan 3 Instruksi Soal Insiden Rumah Singgah RSUD, Wagub Umi Dinda Segera Tindaklanjuti

Februari 22, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?