Mangrove Sekotong Dijual, Rakyat Menjerit! DPRD NTB Dikepung Aktivis Soal Sertifikat Ilegal dan Reklamasi Haram

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menjadi sorotan publik usai menerima aspirasi keras dari Gabungan Mahasiswa Aktivis NTB dalam agenda hearing yang digelar di ruang rapat pleno Sekretariat DPRD NTB, Kamis (12/6).

Dalam forum tersebut, para mahasiswa mengungkap dugaan serius soal penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas kawasan hutan mangrove seluas sekitar 4 hektare di Desa Buwun Mas tepatnya di Dusun Bengkang, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat yang disebut-sebut dilakukan oleh PT GWP. Selain itu, turut disorot dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga menggunakan solar subsidi.

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, dan Sekretaris Komisi, H. Hasbullah Muis Konco, hadir langsung dalam hearing dan menyimak satu per satu curahan keresahan para mahasiswa.

Warga asal Lombok Barat, Opan, turut hadir dan menyampaikan kondisi masyarakat terdampak di Dusun Bengkang. Ia menegaskan bahwa aktivitas reklamasi bukan hanya terjadi di satu titik.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Tegaskan Pemimpin Masa Depan Harus Cerdas 3 in 1: Intelektual, Emosional, Spiritual

“Ada dua puluh satu dugaan reklamasi di wilayah Sekotong. Ini satu kawasan aja yang disorot, belum yang lainnya. Baru satu yang kita sampaikan ke DPRD NTB,” ungkap Opan. Ia juga menambahkan bahwa pihak DLHK NTB saat ditanya dalam forum tersebut mengakui adanya 21 titik reklamasi di kawasan Sekotong.

Sebagai warga yang merasa langsung terdampak dari kerusakan mangrove, Opan menegaskan bahwa mereka bukan anti-investasi. Yang dituntut adalah legalitas dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

“Kami hanya ingin investasi yang sehat, bukan yang merampas hak rakyat dan menghancurkan alam,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB menjelaskan bahwa meskipun kawasan mangrove tidak masuk dalam kategori kawasan hutan, tetapi termasuk dalam kawasan lindung yang tidak boleh diperjualbelikan atau dimiliki pribadi.

Baca Juga :  ‘Operasi Plastik’ OPD Selesai, DPRD NTB Hamdan Kasim Warning Gubernur: Jangan Salah Pilih Driver

Sementara itu, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan kesiapannya untuk melakukan validasi apabila ada data lengkap terkait titik-titik lokasi yang telah memiliki SHM yang mencurigakan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB menyampaikan bahwa mereka masih akan mengkaji ulang status tanah yang diduga menjadi objek transaksi fiktif, terutama dalam kasus mencurigakan di wilayah Labuan Tereng.

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap tegas dalam menindaklanjuti persoalan ini.

“Kami akan turun langsung ke lapangan. Audit akan dijadwalkan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya. Ia juga menyampaikan bahwa DPRD NTB mendesak pemerintah agar segera menindak setiap pelanggaran hukum lingkungan yang merugikan rakyat dan mengancam masa depan NTB.

 

Berita Terkait

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Momentum Halal Bihalal Idul Adha, Harmoni Kepemimpinan Lombok Timur Tuai Apresiasi
Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:55 WIB

Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:04 WIB

KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya

Berita Terbaru